kievskiy.org

K‎oalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan Desak Presiden dan DPR Evaluasi KSAD Jenderal TNI

KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman.
KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman. /Dok. Dispenad

PIKIRAN RAKYAT - Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan mendesak Presiden Joko Widodo dan DPR segera mengevaluasi‎ Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman.

Pasalnya, Dudung mengarahkan anggotanya agar merespon pernyataan anggota DPR Komisi I Effendi Simbolon.

Tindakan itu dinilai sangat tidak tepat serta bertentangan dengan prinsip demokrasi dan negara hukum.‎

Koalisi menilai, pandangan dari anggota DPR terhadap TNI dalam suatu rapat koordinasi antar kelembagaan negara merupakan hal yang bersifat konstitusional dan dijamin undang-undang.

Baca Juga: Pertamax dan Pertalite Bakal Dihapus, Harga BBM Termurah Indonesia Dijual Mulai Rp15.000?

Hal tersebut menjadi bagian dari fungsi pengawasan legislatif, secara khusus Komisi I DPR yang pada hakikatnya juga memiliki wilayah tugas untuk mengawasi dan/atau mitra kerja institusi TNI.

Dalam kasus terakhir, Effendi Simbolon tengah mempertanyakan Panglima TNI atas pelanggaran HAM yang berulang di Papua. Kritik tersebut adalah sejenis evaluasi atas kinerja Panglima TNI dalam memastikan anggotanya menghormati HAM.

"Koalisi menilai, tindakan KSAD atas pandangan seorang anggota DPR sebagai bentuk pembangkangan terhadap otoritas sipil. Tindakan itu tidak dibenarkan dengan dalih dan alasan apapun. Sikap tersebut adalah cermin dari tentara berpolitik dan tidak menghormati supremasi sipil, bukan tentara profesional," kata Muhamad Isnur, mewakili koalisi dalam keterangan tertulis pada Kamis 15 September 2022.

DPR dan Presiden merupakan otoritas sipil pilihan rakyat melalui Pemilu. Salah satu tugas keduanya adalah melakukan pengawasan terhadap institusi militer.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat