kievskiy.org

Terungkap! Polisi Beberkan Satu Pelaku Terkait Kasus Peretasan Data Hacker Bjorka

Ilustrasi hacker.
Ilustrasi hacker. /Pixabay/geralt

PIKIRAN RAKYAT - Pemuda berinisial MAH asal Madiun, Jawa Timur, ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus hacker Bjorka.

MAH, berusia 21 tahun, diduga ikut membantu hacker Bjorka dalam melakukan tindakan pembocoran data ke publik.

Juru Bicara Divisi Humas Kombes Pol. Ade Yaya Suryana mengatakan tersangka MAH ikut membantu hacker Bjorka dengan peran sebagai pihak yang menyediakan akun sejumlah media sosial (medsos).

"Akun Telegram tersebut digunakan untuk mengunggah postingan milik Bjorka yang ada di website (laman)," ungkap Ade.

Baca Juga: Pertamax dan Pertalite Bakal Dihapus, Harga BBM Termurah Indonesia Dijual Mulai Rp15.000?

Hacker Bjorka meretas data pribadi pejabat Indonesia dan mengklaim punya dokumen dan surat rahasia untuk Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Untuk kasus peretasan surat rahasia untuk Presiden Jokowi, hacker Bjorka membagikannya lewat platform breached.to.

Hacker Bjorka melakukan doxing pada sejumlah pejabat Indonesia lalu kemudian membagikannya ke publik lewat media sosial Twitter hingga Telegram.

Terkait penetapan tersangka MAH, Kombes Pol. Ade Yaya Suryana menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan tersangka mengunggah tiga kali pada tanggal 8,9,10 September 2022 di akun Telegram Bjorkanizem

Baca Juga: Survei Membuktikan! Bagaimana Pandangan Publik dan Pakar terhadap Kinerja Polri di Kasus Brigadir J?

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat