kievskiy.org

Polisi Amankan Satu Kilogram Sabu-Sabu Siap Edar, Diduga Dipasok dari Luar Negeri

Ilustrasi narkoba jenis sabu-sabu.
Ilustrasi narkoba jenis sabu-sabu. /Pixabay/Steve Buissinne

PIKIRAN RAKYAT - Pengedar narkoba di Jalan Poros Paccerakkang, Biringkanaya Makassar, Sulawesi Selatan, ditangkap oleh unit 3 Tim Khusus Ditresnarkoba Polisi Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel).

Petugas mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 1.003 gram. Ditresnarkoba Polda Sulsel, Kombes Pol. Dodi Rahmawan, mengatakan, pengungkapan penyelundupan narkoba ini masih terus dalam pengembangan penyelidikan kelompok sindikat jaringannya.

Dari hasil penangkapan ini, pihak Polda Sulsel lanjut mendalami jaringan yang diduga dipasok dari luar negeri dan memiliki sindikat besar yang memasok barang haram tersebut ke Makassar serta daerah lainnya di Sulsel.

Dalam laporan yang diterima, pengungkapan narkoba tersebut ditemukan setelah munculnya informasi dari masyarakat mengenai keberadaan transaksi narkoba.

Baca Juga: Foto RM BTS yang Diduga Kencan dengan Kim Jae Kyung Beredar, Banyak Miliki Kesamaan?

Tim Khusus 3 Ditresnarkoba Polda Sulsel dipimpin Kanit Kompol Andi Sofyan langsung menindaklanjuti dengan melaksanakan pengintaian serta penangkapan terduga pelaku.

Petugas membekuk pelaku berinisial STL (37) dan menemukan barang bukti 20 sachet ukuran sedang dengan berat kotor 1.003 gram dalam bentuk terbungkus plastik kemasan teh China. Selain itu, ditemukan pula satu timbangan elektronik.

Penangkapan pelaku tersebut dilakukan setelah tim melaksanakan pengendapan seusai menerima informasi di sekitar rumah pelaku di Jalan Poros Paccerakkang nomor 15 Kelurahan Katimbang. Pelaku diduga menyimpan narkoba pada Kamis 15 September 2022 dini hari.

Tim Khusus berhasil masuk ke dalam rumah setelah seorang perempuan keluar dari rumah tersebut. Petugas kemudian membangunkan pelaku dan lanjut menggeledah rumah untuk menemukan barang bukti yang disembunyikan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat