kievskiy.org

DPD Golkar Depok Angkat Bicara Soal Video Viral Wakil Ketua DPRD Depok Menghukum Sopir Truk

Logo Golkar.
Logo Golkar. /Golkar


PIKIRAN RAKYAT
- Baru-baru ini ramai sebuah video Wakil Ketua DPRD yang diduga menghukum seorang sopir truk.

Diketahui, Wakil Ketua DPRD bernama Tajudin Tabri diduga menghukum sopir truk dengan cara melakukan push up dan berguling-guling di aspal.

Menanggapi hal itu, Ketua DPD Partai Golkar Kota Depok Farabi Arafiq segera mengambil langkah tegas terkait video viral Wakil Ketua DPRD Depok dari Golkar Tajudin Tabri itu. Ia mengatakan telah memanggil yang bersangkutan untuk selanjutnya dilakukan proses secara kepartaian.

"Saya sangat menyesalkan kejadian tersebut dan DPD Partai Golkar telah melakukan pemanggilan terhadap yang bersangkutan melalui surat untuk selanjutnya dilakukan proses secara kepartaian sesuai AD/ART Partai Golkar," kata Faradi dalam keterangannya, Sabtu, 24 September 2022, seperti dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

Farabi mengatakan yang bersangkutan akan dikenakan sanksi tegas sesuai derajat kesalahannya, dari yang ringan sampai pada pemecatan, tergantung hasil investigasi tim khusus dan klasifikasi dari yang bersangkutan.

Baca Juga: Pakai Stadion Pakansari Untuk Jamu Curacao, PSSI Disebut Media Vietnam Tak Punya Uang

Menurutnya, hal yang dilakukan Tajudin merupakan hal yang tidak dibenarkan. Serta Farabi mendesak Tajudin untuk meminta maaf pada masyarakat dan sopir truk secara langsung. 

DPD Partai Golkar Kota Depok akan memeriksa dan memproses Tajudin secara kepartaian sesuai AD/ART dan apabila terbukti melakukan kesalahan akan dikenai sanksi tegas sesuai derajat kesalahan.

"DPD Partai Golkar tidak membenarkan segala bentuk tindakan negatif yang dilakukan kader Golkar Kota Depok," demikian pernyataan DPD Golkar yang diterima Pikiran-rakyat.com, Sabtu, 24 September 2022.

Selain itu, DPD Partai Golkar mengambil pelajaran dari kejadian tindakan semena-mena Tajudin saat merespons keteledoran sopir truk yang merusak portal.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat