PIKIRAN RAKYAT – Mantan Hakim Agung, Gayus Lumbuun minta Presiden Joko Widodo (Jokowi) ikut andil dalam penyelesaian kasus terbaru dugaan suap di tubuh Mahkamah Agung (MA).
Seperti diketahui, KPK telah menetapkan Hakim Agung Sudrajad Dimyati sebagai salah satu tersangka kasus suap dalam penanganan perkara di institusi penegak hukum itu.
Menurut Gayus, Jokowi memiliki tanggungjawab untuk mereformasi Mahkamah Agung selaku kepala negara.
"Presiden turut bertanggung jawab sebagai pejabat negara dengan Surat Keputusan Pengangkatan dan Pemberhentian Hakim Agung," kata Gayus kepada wartawan, Minggu, 25 September 2022.
Dari kacamata pribadinya sebagai seorang mantan Hakim Agung, Gayus Lumbuun memiliki harapan supaya kasus ini menjadi yang pertama sekaligus terakhir di Indonesia.
Kendati memilukan, kasus ini baginya bisa menjadi pemicu momentum reformasi badan hukum yang tak boleh disia-siakan.
"Walaupun kita merasakan prihatin, sedih dan kecewa, tetapi hal ini merupakan jawaban yang selama ini hanya diramaikan tetapi sulit dibuktikan," ucap Gayus.
"Ini momentum untuk segera dilakukan pembenahan konkret. Presiden Jokowi sebagai Kepala Negara harus segera bertindak," katanya lagi.