kievskiy.org

Direvisi! Ini Syarat Terbaru untuk Jadi Anggota TNI

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa /Instagram.com/@tni_angkatan_darat

PIKIRAN RAKYAT – Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa, merevisi syarat penerimaan calon anggota TNI.

Hal ini tertuang dalam surat Nomor 31 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Panglima TNI Nomor 27 Tahun 2017 tentang Penerimaan Perwira Prajurit Sukarela TNI.

Perubahan syarat penerimaan anggota TNI ini dilakukan dengan tujuan untuk mengakomodasi kondisi umum remaja Indonesia.

“Persyaratan tersebut untuk menampung kondisi terkini remaja di Indonesia,” ujar Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.

Baca Juga: Roro Fitria Tersinggung dengan Tawa Andre Irawan, Kuasa Hukum sang Suami: Gak Ada Maksud

Pada peraturan persyaratan sebelumnya, untuk calon taruna putra tinggi badan minimalnya 163 sentimeter dan 157 sentimeter untuk untuk calon taruna putri.

Setelah direvisi, tinggi  badan untuk laki-laki turun menjadi 160 sentimeter dan 155 sentimeter untuk calon taruna perempuan.

Sebelumnya, Jenderal Andika telah membuat terobosan agar pendaftaran dan seleksi prajurit lebih fair dengan mengizinkan keturunan PKI menjadi anggota TNI.

Tidak sampai disitu, Jendral Andika juga memerintahkan panitia seleksi menghapus ujian atau tes akademik calon prajurit TNI. Menurutnya, cukup dilihat dari ijazahnya saja.

Baca Juga: 4 hal yang Bisa Membuat Wanita Mengagumimu, Salah Satunya Punya Kepekaan

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat