kievskiy.org

KPK Serang Gubernur Papua Lukas Enembe: Kasus Tak Dihentikan Meski Tambang Emas Diakui!

Gubernur Papua, Lukas Enembe.
Gubernur Papua, Lukas Enembe. /Antara/Hendrina Dian Kandipi

PIKIRAN RAKYAT - Proses penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi Gubernur Papua, Lukas Enembe, dipastikan akan terus berjalan.

Meski Lukas Enembe mengklaim memiliki tambang emas, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tampaknya tak ada niatan untuk menghentikan proses yang saat ini tengah berjalan.

"Proses penyidikan tidak akan dihentikan meski ada satu, dua, tiga, empat atau pun lebih tambang emas yang diakui LE," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa, 27 September 2022.

"Maksud kami kan, kemarin seakan-akan kan mereka bisa menunjukkan ada tambang emas itu kemudian mau dihentikan, tidak seperti itu prosesnya," tuturnya menambahkan.

Nawawi Pomolango menegaskan tidak ada proses pembuktian di tahap penyidikan, karena pembuktian hanya ada di muka persidangan.

Baca Juga: 7 Foto Zee JKT48, yang Viral karena Video Vape-nya Bocor ke Media Sosial

"Ada tidaknya mengenai soal yang bersangkutan memiliki tambang emas atau apapun itu silakan disampaikan di dalam pemberian keterangan di depan teman-teman penyidik," ucapnya.

"Bukan seakan-akan terjadi proses pembuktian di tahap penyidikan itu tidak pernah ada yang seperti itu. Sampaikan aja di depan penyidikan," ujar Nawawi Pomolango menambahkan.

Lebih lanjut, dia pun menjelaskan bahwa penyidikan adalah serangkaian tindakan penyidik untuk mencari serta mengumpulkan bukti yang dapat membuat terang tentang tindak pidana yang terjadi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat