PIKIRAN RAKYAT – Novel Baswedan, eks Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan kekecewaannya terhadap mantan rekan sejawat.
Isu Ferdy Sambo memasuki babak baru sekaligus terdorong lagi ke permukaan lantaran kabar mengejutkan dari Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang.
Kedua mantan pegawai KPK itu memutuskan untuk bergabung sebagai pengacara di tim Kuasa Hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Keduanya telah mengadakan konferensi pers untuk mengkonfirmasi sekaligus menguraikan alasan-alasan di balik keputusan kontroversial itu.
Baca Juga: Waspada! Garut Jadi Wilayah Rawan Bencana, Badan Geologi Ingatkan Pentingnya Mitigasi Bencana
Menanggapi hal tersebut, Novel mengaku kaget mendapatkan kabar tersebut. Pasalnya, alih-alih korban, keduanya justru bergabung dengan kubu tersangka.
Dengan skala kasus Brigadir J dan posisi Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang berkuasa, Novel Baswedan mengaku kecewa.
"Sebagai teman saya kaget dan kecewa dengan sikap @febridiansyah & @RasamalaArt yang mau menjadi kuasa hukum PC dan FS," kata Novel melalui akun Twitternya, @nazaqistsha, dilihat Pikiran-Rakyat.com pada Kamis, 29 September 2022.
Novel pun menyebut akun Twitter Febri Diansyah dan Rasamala dalam cuitan menohok tersebut.