kievskiy.org

Mahfud MD Minta Rakyat Tetap Kawal Kasus Sambo Meski Sudah P-21, Kata Dia: Agar Bagus Sampai Akhir

Potret Menko Polhukam Mahfud FD.
Potret Menko Polhukam Mahfud FD. /Instagram @mohmahfudmd Instagram @mohmahfudmd

PIKIRAN RAKYAT – Persidangan Ferdy Sambo dan keempat tersangka lain yang terjerat kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Nopriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, kini sudah di depan mata.

Hal ini dikonfirmasi Kejaksaan Agung (Kejagung), bahwa berkas kelima tersangka sudah rampung alias P-21 dan siap untuk disidangkan.

Kendati demikian, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, mengimbau masyarakat agar tidak kendor mengawal kasus ini sampai akhir.

"Polri (telah bekerkja) secara simultan, bukan hanya menangani pidananya tapi juga memproses kode etiknya, sementara Kejagung meneliti secara cermat kelengkapan persyaratannya. Mari terus kita kawal agar bagus sampai akhir," ujar Mahfud.

 Baca Juga: Viral! Beredar Poster Berisi Catatan 10 Prestasi Puan Maharani, Netizen: Bisa Dijadiin Voucher Sembako?

"Alhamdulillah, Kejaksaan Agung telah menyatakan berkas perkara pembunuhan Brigadir Yoshua atau kasus Sambo sudah lengkap (P-21). Melibatkan 5 tersangka pembunuhan berencana dan 7 tersangka untuk obstruction of justice," kata Mahfud MD lagi.

Dirinya lantas memanjatkan syukur sekaligus mengapresiasi kinerja Polri dan Kejagung dalam kasus Ferdy Sambo.

Pasalnya, kasus ini mengalami banyak sekali drama dan intervensi banyak pihak dalam proses penyelidikan dan penyidikannya.

Dengan status P-21, akhirnya Ferdy Sambo dan semua pihak terlibat baik di dakwaan penghilangan nyawa orang maupun penghalangan penyidikan, akan segera diadili di meja hijau.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat