kievskiy.org

Polda Metro Jaya Akan Gelar Operasi Zebra 2022, Simak 14 Pelanggaran Lalu Lintas yang Menjadi Sasaran

Ilustrasi Operasi Zebra Lodaya pada 3-16 Oktober 2022 di Kota Bandung.
Ilustrasi Operasi Zebra Lodaya pada 3-16 Oktober 2022 di Kota Bandung. /Antara/Ardiasyah

PIKIRAN RAKYAT - Guna meningkatkan ketertiban masyarakat dalam berlalu lintas, Polda Metro Jaya akan menggelar Operasi Zebra yang akan dimulai bulan depan dari 3-16 Oktober 2022.

Polda Metro Jaya melakukan kegiatan tersebut bertujuan untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban serta menjaga kelancaran lalu lintas.

Kabar ini disampaikan langsung melalui akun Twitter resmi Polda Metro Jaya @TMCPoldaMetro pada Kamis, 29 September 2022,

“Mulai tanggal 03 sampai dengan 16 Oktober 2022 Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan melaksanakan Kegiatan Operasi Kepolisian Zebra Jaya 2022,” kata TMC Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Operasi Zebra Lodaya di Kota Bandung Mulai 3 Oktober 2022, Ini 7 Pelanggaran yang Diincar

Selain itu, Polda Metro Jaya juga menyampaikan, polisi akan fokus terhadap 14 pelanggaran lalu lintas sekaligus menjadi sasaran operasi Zebra yang akan digelar.

Setiap pelanggaran nantinya akan mendapatkan sanksi tersendiri sesuai dengan peraturan mana yang dilanggar oleh para pengendara saat berlalu lintas.

Sedangkan mengenai bentuk dari sanksi yang dimaksud, merupakan denda mulai dari ratusan ribu hingga jutaan.

Maka karena itu, sebelum terkena sanksi dari polisi karena telah melakukan pelanggaran terhadap lalu linta, disarankan selalu patuh dan memperbaiki perlengkapan standar baik kendaraan roda dua dan empat.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat