PIKIRAN RAKYAT - PT Pertamina (Persero) kabarnya bakal menghentikan penjualan bahan bakar jenis Premium dan Pertalite.
Hal ini terkait pencemaran lingkungan yang menjadi salah satu faktornya
Sementara indikasi penghapusan Premium dan Pertalite ini diutarakan oleh Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati.
Baca Juga : Royal Enfield Buka Store Terbaru di Jakarta, Usung Konsep Global
Ia menyatakan, hal ini mengacu pada pembahasan dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan atau KLHK lewat keputusan nomor 20 Tahun 2017.
Hal ini membahas soal batas aman penggunaan bahan bakar berdasarkan research octane number atau RON.
"Ada regulasi KLHK, yang menetapkan bahwa untuk menjaga polusi udara, ada batasan di RON berapa, di kadar emisi berapa. Jadi, nanti yang kami prioritaskan adalah produk yang ramah lingkungan," ujarnya, seperti dilansir dari situs Portal Surabaya, Selasa, 17 Juni 2020.
Baca Juga : Triumph Luncurkan Sepeda untuk Para 'Sultan', Harganya Setara 3 Motor
Dalam aturan yang dikeluarkan oleh KLHK, disebutkan bahwa jenis bahan bakar minyak yang masuk dalam klasifikasi ramah lingkungan adalah yang memiliki spesifikasi minimal RON 91.