kievskiy.org

Sidang Perdana Ferdy Sambo CS, PN Jaksel Imbau Masyarakat Tak Hadir Langsung ke Pengadilan

Ferdy Sambo dikawal petugas menuju kendaraan taktis saat proses pelimpahan berkas perkara tahap dua di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu 5 Oktober 2022.
Ferdy Sambo dikawal petugas menuju kendaraan taktis saat proses pelimpahan berkas perkara tahap dua di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu 5 Oktober 2022. /Antara/Indrianto Eko Suwarso

PIKIRAN RAKYAT - Sidang perdana Ferdy Sambo CS akan digelar secara terbuka di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Senin, 17 Oktober 2022.

Selain disiarkan melalui kanal YouTube PN Jaksel, Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto mengatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan stasiun TV nasional yang difasilitasi oleh Dewan Pers.

"Kami memang menyepakati sidang live perkara Ferdy Sambo. Dari pengalaman yang sudah-sudah, ada majelis hakim yang membolehkan live streaming seluruhnya,” kata Djuyamto, dilansir Pikiran-rakyat.com dari PMJ News.

“Namun ada yang sebagian saja, seperti surat dakwaan, eksepsi, tanggapan, pembacaan putusan boleh (live)," ujarnya.

Baca Juga: Lesti Kejora dan Rizky Billar Kembali Satu Rumah, Netizen: Ternyata Baim Wong Gak Parah Banget

Menurut Djuyamto, dalam agenda persidangan ada hal yang tidak bisa disiarkan langsung, seperti saat mendengarkan keterangan saksi.

“Karena terhalang dengan ketentuan KUHAP pasal 159 ayat 1. Artinya, nanti diserahkan kepada majelis hakim, apakah diperbolehkan atau sebagian saja,” ujarnya.

Sidang perdana Ferdy Sambo CS yang akan diselenggarakan hari ini diagendakan pembacaan surat dakwaan.

Meski persidangan Ferdy Sambo CS dilakukan secara terbuka, namun PN Jaksel berencana membatasi jumlah pengunjung yang hadir dalam sidang kasus pembunuhan Brigadir J.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat