kievskiy.org

Dikenal Taat Agama, Teddy Minahasa Bersumpah Tidak Pernah Konsumsi Narkoba: Demi Allah

Teddy Minahasa jadi tersangka kasus narkoba, gelar adat kehormatannya dituntut untuk dicopot, simak pernyataan Ketua LKKAM.
Teddy Minahasa jadi tersangka kasus narkoba, gelar adat kehormatannya dituntut untuk dicopot, simak pernyataan Ketua LKKAM. /Antara/HO Polda Sumbar Antara/HO Polda Sumbar

PIKIRAN RAKYAT - Kuasa hukum mantan Kapolda Sumut Teddy Minahasa, Henry Yosodiningrat mengatakan bahwa kliennya merupakan sosok yang taat agama.

Sehingga, tuduhan Teddy Minahasa mengedarkan dan menggunakan narkoba, kata Henry Yosodiningrat tidak beralaskan.

Terlebih, Henry Yosodiningrat juga mengatakan Teddy Minahasa sampai bersumpah atas nama Tuhan tidak pernah mengonsumsi narkoba.

"'Saya tidak pernah menggunakan narkoba', dan dia bersumpah demi Allah," kata Henry.

Baca Juga: Derita Warga Garut Gegara Vaksin Covid-19: Stok Tak Ada Buat Gagal Dapat Kesempatan Kerja

Sebagai kuasa hukum, Henry mengetahui sifat Teddy yang sesungguhnya.

"Saya tahu persis Teddy saya kenal dia sejak dia AKP bukan tipe itu lah. Kemudian bagaimana dengan sumpah, saya kenal Teddy orangnya taat beribadah, enggak sembrangan dia asal bersumpah," ujarnya.

Teddy Minahasa ditetapkan sebagai tersangka kasus peredaran gelap narkoba berdasarkan hasil gelar perkara pada Jumat, 14 Oktober 2022.

Atas perbuatannya Teddy dijerat dengan Pasal 114 Ayat 3 sub Pasal 112 Ayat 2 Jo Pasal 132 Ayat 1 Jo Pasal 55 UU Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman maksimal hukuman mati dan minimal 20 tahun penjara.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat