kievskiy.org

Menkominfo Ajak Ciptakan Demokrasi Bertanggung Jawab di Ruang Digital

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate.
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate. /dok. Kemenkominfo


PIKIRAN RAKYAT
 – Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate mengajak masyarakat turut menjaga ruang digital bebas dari penyebaran informasi tidak bertanggung jawab yang berpotensi memecah belah persatuan bangsa.

Imbauan tersebut disampaikan Menkominfo mengingat Indonesia memasuki tahun politik atau  pemilihan umum serentak pada 2024.

Menkominfo mengakui jika Pemilu, seperti pemilu sebelumnya, membuka celah terjadinya polarisasi di masyarakat. Di saat yang bersamaan, pemerintah melalui Kementerian Kominfo harus memastikan akselerasi transformasi digital dilakukan secara sungguh-sungguh, serius dan berpihak kepada masyarakat. 

Bahkan insentif fiskalnya dikatakannya begitu besar digunakan untuk menjamin penggelaran infrastruktur telekomunikasi dan digital yang luas dan merata di seluruh wilayah. “Perlu tanggung jawab yang besar. Di sinilah pentingnya kesadaran kita dalam memanfaatkan dan menggunakan ruang digital,” ujar Johnny di Jakarta, Senin (10/10/2022).

Oleh karena itu, Johhny mengajak semua pihak, mulai dari masyarakat, insan pers, hingga pemimpin partai politik memanfaatkan ruang digital dengan bijak dan bertanggungjawab. Hal itu untuk semakin meningkatkan kualitas demokrasi Indonesia, khususnya jelang Pemilu serentak 2024 mendatang.

Baca Juga: Malang Melintang di Kompetisi Eropa, Thomas Doll Soroti Sistem Keamanan Suporter Sepak Bola Indonesia

“Saat ini waktunya kita untuk memanfaatkan ruang digital guna peningkatan demokrasi Indonesia, kualitas ekspresi kebebasan berpendapat, serta meningkatkan kualitas pemilihan umum atau pesta demokrasi kita dengan bertanggung jawab,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut Menkominfo Johnny juga menegaskan jika pemerintah tetap menjamin kebebasan berpendapat, kebebasan pers, dan kebebasan berserikat di ruang publik, termasuk ruang digital sesuai dengan undang-undang yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Namun begitu sekali lagi saya tegaskan bahwa kebebasan itu adalah kebebasan yang bertanggung jawab dan memberikan manfaat kepada masyarakat. Bukan malah memecah belah,” katanya.

Dengan pengguna internet Indonesia yang besar mencapai lebih dari 202 juta orang, kemudian persebaran infrastruktur telekomunikasi serta digitalisasi yang luas, ekspresi kebebasan ruang digital harus dijaga. “Kita punya pengalaman pada saat pemilihan pemilihan sebelumnya, baik Pemilihan Presiden 2019 maupun Pemilihan Kepala Daerah, terjadi polarisasi yang besar, terjadi pembelahan masyarakat dengan menggunakan ruang digital. Tentu ini tidak ingin kita ulangi lagi,” ungkapnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat