kievskiy.org

Polisi Pampang Wajah Pelaku Penusukan Bocah 12 Tahun di Cimahi

Polisi kantongi identitas pelaku penusukan bocah berusia 12 tahun di Cimahi.
Polisi kantongi identitas pelaku penusukan bocah berusia 12 tahun di Cimahi. /Instagram/@infojawabarat

PIKIRAN RAKYAT - Pihak kepolisian masih menyelidiki kasus penusukan yang menewaskan seorang bocah perempuan 12 tahun di Cimahi, Jawa Barat.

Kali ini polisi telah menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) untuk menangkap pelaku pembunuh bocah itu.

Di samping itu, polisi pun telah mengantongi identitas pelaku. Adapun ciri-ciri pelaku sesuai dengan DPO yang diterbitkan oleh pihak kepolisian.

Terduga pelaku penusukan bocah 12 tahun di Cimahi itu bernama Rizaldi Nugraha Gumilar dengan tinggi badan sekitar 160 cm.

Adapun ciri fisiknya yaitu berbadan kurus, kulit berwarna putih, gaya rambut ikal pendek, serta lengan kiri dan kanan bertato batik.

Baca Juga: Geram Dituding Pembunuh Bocah di Cimahi, Ari Rahman Beri Peringatan: Saya Bukan Pelaku Perbuatan Biadab!

Pelaku disangkakan dengan Pasal 340 Jo 338 Jo 365 ayat 3 KUHP Jo Pasal 80 ayat 3 Undang-Undang Nomor 17 tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak.

Selain itu, kepolisian juga mengingatkan agar masyarakat tidak menyembunyikan pelaku karena tindakan semacam itu bisa dikenakan pidana Pasal 221 KUHP.

Apabila menemukan pelaku, masyarakat diimbau segera menghubungi Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cimahi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat