PIKIRAN RAKYAT - Mantan Hakim Agung Prof Gayus Lumbuun memprediksi motif pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) tidak akan terjawab.
Meskipun, kata Prof Gayus Lumbuun Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, Kuat Maruf, dan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu dihukum seberat-beratnya.
Pasalnya, Prof Gayus Lumbuun mengatakan Ferdy Sambo telah mengakui perbuatannya. Sehingga, bagi pengadilan motif sudah tidak berlaku lagi.
"Saya berpendapat kalaupun dengan pendekatan alat bukti sehingga pembunuhan ini terungkap pembunuhan berencana, (Ferdy Sambo dkk) dihukum berat, tetapi ini meninggalkan inventarisasi proses hukum yang tidak lengkap," katanya.
"Yang tidak lengkapnya adalah karena kasus ini tidak secara tulus digambarkan, diceritakan bahwa sesungguhnya terjadi seperti apa," kata Gayus Lumbuun menambahkan.
Baca Juga: Sri Mulyani: Masyarakat Miskin Lebih Pilih Beli Rokok Ketimbang Ayam dan Tahu-Tempe
Meski begitu, Gayus menekankan motif sudah tidak menjadi alasan untuk menghukum para terdakwa.
"Tetapi dengan keadilan yang lengkap, maka ada hal yang ditutupi. Bagi saya ini adalah dark number," katanya.
Singkat kata, Gayus memprediksi meskipun Ferdy Sambo dkk dihukum berat, motif pembunuhan Brigadir J tidak akan terjawab.