kievskiy.org

Febri Diansyah Ngotot Pelecehan Seksual pada Putri Candrawathi Bukan Karangan, Singgung 4 Bukti Kuat

Febri Diansyah, eks jubir KPK yang bergabung jadi kuasa hukum Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo.
Febri Diansyah, eks jubir KPK yang bergabung jadi kuasa hukum Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo. /ANTARA/Benardy Ferdiansyah ANTARA/Benardy Ferdiansyah

PIKIRAN RAKYAT – Febri Diansyah, kuasa hukum Putri Candrawathi bersikeras mengatakan bahwa pelecehan terhadap kliennya bukan kebohongan atau karangan semata.

Klaim itu hadir untuk menanggapi tudingan dari tim hukum Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J yang menyebut demikian.

Pihak korban dalam kasus pembunuhan itu menyebut bahwa pelecehan seksual terhadap istri Ferdy Sambo tersebut hanya karangan demi mendapatkan keringanan hukuman di pengadilan.

Hal ini lantaran tak ada satu orang pun saksi yang melihat tindak asusila oleh Yoshua terhadap Putri, sehingga menurut pihak keluarga korban, kasus cuma hasil kebohongan Putri Candrawathi.

 Baca Juga: Penemuan 4 Mayat di Kalideres, Polisi Sebut Otot-otot Lambungnya Sudah Mengecil

"Kami sudah identifikasi bukti-bukti yang ada, ada empat bukti dugaan kekerasan seksual yang terjadi tanggal 7 (Juli) di Magelang," kata Febri membantah klaim keluarga Yoshua, Jumat, 11 November 2022.

Klaim tersebut mulanya muncul ketika hakim di sidang Brigadir J mendapati fakta bahwa saksi Susi ART Sambo, serta terdakwa Kuat Maruf tidak pernah melihat langsung adanya pelecehan.

Tanggapi soal itu, Febri Diansyah lantas mengatakan bahwa dari pihaknya tak pernah ada keterangan soal Susi ataupun Kuat melihat langsung pelecehan.

Dia menegaskan, kedua bawahan PC dan Sambo itu memang tidak tahu menahu akan pelecehan sebab peristiwa itu berlangsung di dalam kamar.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat