kievskiy.org

DPR Maklumi Jokowi Belum Serahkan Surpres Pergantian Panglima TNI: Masih Sibuk KTT G20 Bali

Wakil Ketua DPR Lodewijk F Paulus memaklumi sikap Jokowi yang belum menyerahkan surpres pergantian Panglima TNI karena masih disibukan dengan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 Bali.
Wakil Ketua DPR Lodewijk F Paulus memaklumi sikap Jokowi yang belum menyerahkan surpres pergantian Panglima TNI karena masih disibukan dengan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 Bali. /Pikiran Rakyat/Amir Faisol



PIKIRAN RAKYAT - Presiden Jokowi (Joko Widodo) belum menyerahkan surat presiden (surpres) pergantian Panglima TNI yang baru menyusul berakhirnya masa jabatan Jenderal Andika Perkasa.

Wakil Ketua DPR Lodewijk F Paulus memaklumi sikap Jokowi itu karena masih disibukan dengan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 Bali.

“Kita tunggu, kenapa kemarin belum? Kita paham karena Pak Jokowi sedang sibuk di G20. Pak Jokowi sibuk kesana kemari,” katanya Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Senin 21 November 2022.

Dia mengatakan DPR masih akan menunggu surpres pergantian Panglima TNI hingga batas waktu yang ada.

Baca Juga: Tak Kunjung Ada Kejelasan Berjualan, Ratusan PKL Cihideung Kota Tasik Demo di Kawasan Pedestrian

Sebab kata dia DPR akan melakukan reses pada 16 Desember 2022 sehingga paling tidak istana harus mengirim surpres tersebut pada 25 November 2022.

Komisi I DPR kata dia pada dasarnya sudah siap menerima surpres tersebut dan melakukan uji kelayakan dan kepatutan kepada calon Panglima TNI yang baru.

“Kita tunggu karena Komisi I yang dipimpin oleh Ibu Meutya sudah siap,” katanya.

Kendati begitu, dia tidak mampu menebak siapa yang nanti akan ditunjuk Jokowi sebagai Panglima TNI menggantikan Jenderal Andika Perkasa.

Dia juga mengajak masyarakat untuk tidak khawatir karena Jokowi sudah mempunyai mekanisme untuk menunjuk Panglima TNI yang baru.

Baca Juga: Potret Kerusakan Bangunan Akibat Gempa Magnitudo 5,6 yang Mengguncang Cianjur

“Pengajuan dari presiden dan itu hak prerogatif presiden. Mekanismenya kita sudah punya dan tidak perlu khawatir karena tidak terlalu lama,” ucapnya.

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa akan mengakhiri masa jabatannya pada 31 Desember 2022. Dia secara resmi memasuki masa pensiun pada 1 Januari 2023.

Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (purn) TB Hasanuddin mendesak supaya istana segara mengirim surpres pergantian Panglima TNI sebelum DPR reses pada 16 Desember 2022.

Dia mengingatkan bahwa reses anggota Komisi I DPR RI akan dilaksanakan mulai 16 Desember 2022 sampai 9 Januari 2023.

“Artinya, apabila presiden memutuskan untuk dilaksanakan pergantian panglima, maka surpres usulan pergantian panglima harus dikirimkan sesuai aturan yang berlaku sebelum DPR melaksanakan reses ," katanya.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat