kievskiy.org

Hakim Lelah Hadapi Dusta Ricky Rizal: Saya Diamin Kamu, Seolah-olah Saya Percaya Cerita Kamu

Hakim Ketua, Wahyu Imam Santoso.
Hakim Ketua, Wahyu Imam Santoso. /Antara/Akbar Nugroho Gumay/wsj

PIKIRAN RAKYAT – Ricky Rizal kembali mendapat teguran dari majelis hakim, di pengadilan lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Di PN Jakarta Selatan, Senin, 5 Desember 2022, terdakwa Ricky Rizal dihadirkan menjadi saksi untuk terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, serta Kuat Maruf.

Saat menceritakan kronologi kejadian tewasnya Yoshua, lengkap sejak kejadian Magelang hingga pasca penembakan berkumpul di Provos Polri, Ricky Rizal mendadak dikonfrontasi oleh hakim.

Pasalnya, hakim ketua Wahyu Imam Santoso menilai sejak awal Ricky terus bersandar pada ‘skenario’ buatan Sambo seolah cerita itu ditanamkan lekat dalam kepalanya.

 Baca Juga: Jadi Sorotan, Pengacara Bharada E Beberkan Ciri-Ciri Wanita yang Keluar dari Kediaman Ferdy Sambo

Hingga saat ini, menurut hakim Ricky selalu bertahan dalam kebohongan, secara konsisten mengutarakan cerita versi tersebut meski belakangan telah dipatahkan bukti-bukti CCTV.

Hakim melanjutkan, kebohongan Ricky lama-lama semakin kentara sebab pernyataan itu tidak lagi bisa diterima akal.

"Kamu berkorban, mengorbankan masa depan anak-anak kamu untuk menutupi ini semua, sampai hari ini mencoba menutupi. Seolah-olah saya percaya apa yang diceritakan kamu," kata Hakim Wahyu.

"Dari tadi saya diamin kamu, saya tahu kapan kamu bohong kapan kamu nggak. Cerita kamu nggak masuk di akal semua, CCTV itu loh jelas bukti CCTV itu," kata dia lagi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat