kievskiy.org

Tak Temukan Unsur Pidana, Polda Metro Jaya Hentikan Penyelidikan Kasus Keluarga di Kalideres

Ilustrasi jasad korban Kalideres.
Ilustrasi jasad korban Kalideres. /Pixabay/soumen82hazra

PIKIRAN RAKYAT - Polda Metro Jaya resmi menghentikan penyelidikan kasus kematian satu keluarga di Kalideres, Jakarta Barat, pada Jumat, 9 Desember 2022.

Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi menyatakan, penghentian itu dilakukan lantaran tidak ditemukan unsur tindak pidana.

"Tidak ditemukan ada peristiwa pidana," kata Hengki saat konferensi pers di Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Inul Daratista Bongkar Isi Amplop untuk Kaesang Pangarep dan Erina Gudono

Hengki juga menyebut, pihaknya tidak menemukan motif lain dalam tewasnya satu keluarga tersebut. Menurutnya mereka tewas dalam kondisi yang wajar.

"Tidak ditemukan motif apakah karena bunuh diri, homicide, pencurian dengan kekerasan tidak ditemukan. Oleh karenanya hasil penyelidikan kami, maka kasus ini ke depan akan kami hentikan penyelidikannya," ujarnya.

Sebagaimana diketahui, satu keluarga ditemukan tewas di Perumahan Citra Garden 1, Kalideres, Jakarta Barat, pada Kamis, 10 November 2022 lalu.

Baca Juga: Update Kasus Satu Keluarga Tewas di Kalideres, Polisi: Ada Tamoxifen di Organ Milik Ibu

Jasad keempat korban ditemukan dalam kondisi membusuk. Namun mereka tidak dalam satu posisi.

Rudiyanto ditemukan tewas dalam posisi tertidur di atas kasu sebuah kamar belakang dalam rumah.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat