kievskiy.org

Sah! Laksamana Yudo Margono Panglima TNI

Ketua DPR RI Puan Maharani (kiri) dan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono (kanan) dalam konferensi pers setelah persetujuan Panglima TNI di Gedung DPR RI.
Ketua DPR RI Puan Maharani (kiri) dan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono (kanan) dalam konferensi pers setelah persetujuan Panglima TNI di Gedung DPR RI. //PIKIRAN RAKYAT/Amir Faisol /PIKIRAN RAKYAT/Amir Faisol

PIKIRAN RAKYAT - Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksasmana Yudo Margono secara resmi menjadi Panglima TNI menggantikan Jenderal Andika Perkasa.

Yudo Margono resmi menjabat sebagai Panglima TNI setelah mendapatkan persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

Persetujuan Laksamana TNI Yudo Margono dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-12 Masa Persidangan ke-2 Tahun Sidang 2022/2023. Adapun sidang dipimpin langsung oleh Ketua DPR RI Puan Maharani.

“Sekarang perkenankan kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhorrmat, apakah laporan Komisi I DPR RI atas uji kelayakan dan kepatutan calon Panglima TNI tentang pemberhentian dengan hormat Jenderal TNI Andika Perkasa dari jabatan Panglima TNI dan persetujuan untuk menetapkan pengengkatan Laksamana TNI Yudo Margono sebagai Panglima TNI apakah dapat disetujui?” katanya.

Baca Juga: Besok DPR Gelar Rapat Paripurna Sahkan KSAL Laksamana Yudo Margono Jadi Panglima TNI

“Setuju,” jawab seluruh anggota dewan yang hadir dalam rapat paripurna hari ini.

Rapat Paripurna dihadiri oleh 365 orang, dimana 21 anggota hadir secara fisik dan sebanyak 140 hadir secara daring. Adapun sebanyak 195 anggota absen.

Puan Maharani menjelaskan hari ini masih banyak anggota DPR RI yang masih melaksakan kegiatan kunjungan kerja ke daerah pemilihannya. Meski begitu kuorum telah tercapai.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafid mengatakan pihaknya telah mendengarkan dan mempertimbangkan pansangan fraksi-fraksi setelah menggelar uji kelayakan dan kepatutan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat