kievskiy.org

Kesaksian Bharada E Dijanjikan SP3 oleh Ferdy Sambo dalam Kasus Kematian Brigadir J

Bharada E menyampaikan kesaksian untuk Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Bharada E menyampaikan kesaksian untuk Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. /Antara/Muhammad Adimaja

PIKIRAN RAKYAT – Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang digelar pada Selasa, 13 Desember 2022.

Bharada E mengaku sempat diiming-imingi oleh Ferdy Sambo bahwa kasus kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J akan dihentikan atau SP3.

Janji yang disampaikan oleh Ferdy Sambo tersebut tidak hanya untuk dirinya, namun juga untuk Ricky Rizal alias Bripka RR dan Kuat Ma’ruf.

Dia juga mengaku sempat dibawa ke Provos Polri usai kematian Brigadir J yang disebut-sebut merupakan peristiwa tembak-menembak antar anggota Polisi mencuat ke publik.

Baca Juga: Jalur Terbatas, Truk dan Bus Dilarang Keluar dari Gerbang Tol Darangdan

Dalam sidang tersebut, Bharada E mengatakan bahwa Ferdy Sambo membuat cerita adanya peristiwa tembak-menembak antara dirinya dengan Brigadir J.

"Saya ditanyakan tentang pemeriksaan, saya menjelaskan skenario, saya bilang ada baku tembaklah. Lalu, saya paling ingat (Ferdy Sambo katakan), nanti kalian tenang saja, nanti ada pemeriksaan, kasusnya SP3," kata Bharada E, dilansir Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News.

Kemudian, pria berusia 24 tahun itu menyebutkan bahwa saat akan bertemu dengan Kapolri Jenderal Sigit Prabowo, dirinya sempat dipeluk oleh Ferdy Sambo.

Namun, pelukan tersebut merupakan salah satu cara bagi mantan Kadiv Propam itu untuk memberikan instruksi kepada Bharada E soal skenario yang sebelumnya sudah dirancang olehnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat