kievskiy.org

Tidak Boleh Ada Petasan di DKI Jakarta saat Perayaan Malam Tahun Baru

Ilustrasi petasan.
Ilustrasi petasan. /Pixabay/Till_Frers_Photography

PIKIRAN RAKYAT - Malam perayaan tahun baru 2023 di DKI Jakarta tidak diperkenankan dibarengi dengan penyalaan petasan oleh warga. Hal itu disampaikan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Arifin.

Menurut Arifin, petasan tidak diperbolehkan karena berbahaya bagi keamanan dan keselamatan masyarakat. Ia pun mengimbau pada masyarakat untuk tak menyulut petasan.

"Petasan tidak diperbolehkan karena petasan membahayakan, ada potensi kebakaran dan sebagainya," ujar Arifin, di Balai Kota Jakarta, Kamis, 22 Desember 2022 dikutip dari Antara.

Ia mengatakan pihaknya akan melakukan penindakan dengan penyitaan apabila menemukan warga atau pedagang yang masih nekat menjual petasan.

Baca Juga: Jelang Nataru Sejumlah Harga Bahan Pokok Cenderung Stabil, Tak Ada Kelangkaan Barang

Terkait hal ini pula, pihaknya juga akan mengajak tokoh masyarakat untuk ikut menyampaikan penjelasan kepada masyarakat.

"Kami imbau sesungguhnya masyarakat ingin aman melepas tahun 2022 menuju 2023," kata dia.

"Kami tidak ingin ada yang terkena musibah kematian karena penggunaaan petasan yang bisa menimbulkan kebakaran," kata Arifin melanjutkan.

Kendati petasan tidak diperbolehkan, sambungnya, pihaknya memberi izin untuk jenis kembang api. Ia mengatakan, penyalaan kembang api diperbolehkan sepanjang digunakan secara aman.

Baca Juga: Jelang Nataru 2023, PLN Cianjur Antisipasi Beban Konsumsi Listrik

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat