kievskiy.org

Masyarakat Tolak Pemilu 2024 Nyoblos Gambar Partai: Ibarat Beli Kucing Dalam Karung

Ilustrasi Pemilu.
Ilustrasi Pemilu. /Antara/Fransisco Carolia

PIKIRAN RAKYAT - Sistem proporsional tertutup pada pemilu 2024 kembali menguat saat Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari menyampaikan kepada para calon legislatif (caleg) supaya tidak melakukan kampanye dini.

Hasyim mengatakan bahwa pelaksanaan pemilu 2024 masih sangat panjang. Belum lagi saat ini masih ada judicial review yang sedang berlangsung di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sistem pelaksanaan pemilu.

Menurut Hasyim, bisa saja MK mengabulkan judicial review dengan memutuskan sistem pemilu Indonesia kembali ke sistem proporsional tertutup sebagaimana yang berlangsung di era orde baru.

Kata dia tidak ada yang bisa memprediksi putusan MK mengenai hal tersebut.

Baca Juga: Jadwal Semifinal Piala AFF 2022, Big Match Indonesia vs Vietnam dan Malaysia vs Thailand

“Ada sidang MK dengan dua agenda, yang pertama adalah judicial review yang dihasilkan oleh sejumlah pihak menyoal norma di dalam undang-undang pemilu tentang sistem pemilu, yang sekarang ini undang-undang pemilu adalah proporsional terbuka dan disoal kira-kira arahnya menuju proporsional tertutup,” katanya saat memberikan sambutan dalam Catatan Akhir Tahun 2022 di KPU RI, Kamis 29 Desember 2022.

Sebagai informasi, aturan sistem pemilu yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) diuji secara materiil di MK.

Dua kader partai politik dan empat perseorangan warga negara menjadi Pemohon Perkara Nomor 114/PUU-XX/2022.

Mereka adalah Demas Brian Wicaksono (Pengurus Partai PDI-Perjuangan), Yuwono Pintadi (Anggota Partai Nasdem), Fahrurrozi, Ibnu Rachman Jaya, Riyanto, serta Nono Marijono.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat