kievskiy.org

Nyesel Menembak Brigadir J hingga Tewas, Bharada E: Kalau Waktu Bisa Diputar Kembali

Bharada E, tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.
Bharada E, tersangka kasus pembunuhan Brigadir J. /Antara/Muhammad Adimaja.

PIKIRAN RAKYAT – Sidang kasus pembunuhan Brigadir J kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari ini, Kamis, 5 Januari 2023. Sidang hari ini dilakukan dengan terdakwa Bharada E yang hadir langsung.

Dalam kesempatan tersebut, Bharada E pun menyampaikan bahwa dirinya menyesal terkait dengan insiden penembakan yang ia lakukan terhadap Brigadir J.

Ia pun berandai-andai jika waktu bisa berputar kembali, ia pun mengatakan bahwa hal seperti saat ini tidak akan terjadi.

“Sampai sekarang, saya merasa kalau memang bisa dibalik juga, Bapak, kalau waktu bisa diputar kembali, mungkin nggak seperti ini juga, Pak, keinginan saya,” katanya, Kamis, 5 Januari 2023.

Baca Juga: Jalan Tertimbun Longsor Sejak Oktober di Jaktim Belum Bisa Dilalui Mobil, Camat Jelaskan Penyebabnya

Keterangan tersebut disampaikan oleh Bharada E setelah menerima pertanyaan dari jaksa penuntut umum (JPU) soal apa yang dipikirkan dan ingin disampaikan kepada keluarga Brigadir J.

Bharada E pun mengatakan bahwa ia juga telah meminta maaf kepada pihak keluarga Brigadir J. Ia pun menyadari bahwa tindakannya merupakan hal yang salah karena telah menembak Brigadir J.

Oleh karena hal itu, Bharada E menyebutkan bahwa saat ini yang hanya bisa ia lakukan adalah menjelaskan lebih lanjut atas dasar apa dirinya menembak Brigadir J.

Baca Juga: Penyakit Tak Kunjung Sembuh, Pria Paruh Baya di Pangandaran Nekat Gantung Diri

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat