kievskiy.org

KPK Sebut Pantau Gerak-Gerik Lukas Enembe Sebelum Ditangkap

Gubernur Papua Lukas Enembe ditangkap KPK.
Gubernur Papua Lukas Enembe ditangkap KPK. /Humas Pemprov Papua

PIKIRAN RAKYAT - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan telah memantau pergerakan Gubernur Papua Lukas Enembe yang ditangkap hari ini, Selasa 10 Januari 2023.

“Tim juga bergerak ke lapangan beberapa hari yang lalu dan analisis kami hari ini memang harus dilakukan penangkapan sehingga kami lakukan upaya itu, tadi sudah dilakukan upaya penangkapan,” kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Ali mengatakan selain kasus suap, Lukas Enembe juga tersandung kasus gratifikasi. Menurutnya, penetapan dan penahanan Lukas Enembe sesuai dengan permulaan bukti yang cukup.

Dia memastikan bahwa penahanan Lukas Enembe tidak berkaitan dengan politik tetapi atas dasar penegakan hukum.

Baca Juga: Dua Wanita Tertangkap CCTV, Salah Satunya Diduga Kubur Janin di Jakarta Timur

“Sekali lagi karena seluruh proses penyidikan itu pada akhirnya akan diuji. diuji baik di pra peradilan, diuji maupun di pengadilan tindak pidana korupsi,” ucapnya.

Ali memastikan bahwa setiap langkah yang akan diambil terlebih dulu dilakukan kajian terkait aturan hukumnya. KPK juga akan mematuhi aturan hukum yang berlaku dalam proses penahanan tersangka.

“Kami kaji betul aturan hukum nya, kami patuhi betul aturan hukumnya. tidak lepas dari aturan hukum,” ucapnya.

Diketahui, KPK telah beberapa kali memanggil Lukas Enembe tetapi Gubernur Papua itu tidak pernah menjawab panggilan lembaga antirasuah tersebut. Alih-alih menjawab panggilan KPK, Lukas Enembe beralasan sakit dan harus dirawat di Singapura.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat