kievskiy.org

Indonesia Kecam Aksi Pembakaran Al-Qur'an, Kemenlu akan Panggil Dubes Swedia di Jakarta

Rasmus Paludan saat membakar Al-Qur'an di depan Kedubes Turki di Swedia.
Rasmus Paludan saat membakar Al-Qur'an di depan Kedubes Turki di Swedia. /Reuters/TT NEWS AGENCY Reuters/TT NEWS AGENCY

PIKIRAN RAKYAT - Aksi pembakaran Al-Qur'an yang dilakukan politisi Swedia pada akhir pekan lalu telah menghebohkan Umat Islam seluruh dunia. Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri RI pun melayangkan protes dan akan memanggil Duta Besar (Dubes) Swedia untuk Indonesia.

Juru Bicara Kemenlu Teuku Faizasyah mengatakan pemanggilan Dubes Swedia akan segera dijadwalkan, yang terkait dengan insiden pembakaran Al-Qur'an itu.

Faizasyah menyebut pemanggilan akan disesuaikan dengan jadwal pejabat di kantor Kemenlu.

"Ya, waktunya menyesuaikan (jadwal) pejabat Kemlu RI dengan Dubes Swedia," ujar Teuku Faizasyah dalam pernyataan tertulis, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara News.

Baca Juga: Link Live Streaming Indonesia Master 2023, Nonton Siaran Langsung Babak 32 Besar Hari Ini Gratis!

Adapun aksi pembakaran Al-Qur'an yang dilakukan politisi ekstremis Swedia, terjadi selama demonstrasi yang berlangsung di depan kantor Kedutaan Besar Turki di Stockholm, Swedia pada Sabtu, 21 Januari 2023 lalu.

Saat itu, Paludan menyebut tindakan membakar Al-Qur'an sebagai kebebasan bereskspresi, sekaligus pernyataan sikap menentang Turki yang meminta Partai Pekerja Kurdistan (PKK) dihentikan operasinya.

Indonesia sendiri, telah menyatakan kecaman keras dan menilai aksi itu sebagai tindakan yang menodai toleransi umat beragama.

"Indonesia mengutuk keras aksi pembakaran kitab suci Al Quran oleh Rasmus Paludan, politisi Swedia, di Stockholm," cuit akun Twitter Kemenlu RI pada Minggu, 22 Januari 2023.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat