kievskiy.org

Penumpang Mobil Audi A6 Tabrak Mahasiswa Cianjur Selingkuhan Kompol D, Polisi: Jalin Hubungan Sejak April 2022

Nur (tengah) pengguna mobil Audi, didampingi Dosen Unsur Yudi Junadi, menjelaskan kronologi terjadinya kecelakaan lalu lintas yang melibatkan mahasiswi Unsur Cianjur, Jum'at, 27 Januari 2023.
Nur (tengah) pengguna mobil Audi, didampingi Dosen Unsur Yudi Junadi, menjelaskan kronologi terjadinya kecelakaan lalu lintas yang melibatkan mahasiswi Unsur Cianjur, Jum'at, 27 Januari 2023. /Pikiran Rakyat/Muhammad Ginanjar

PIKIRAN RAKYAT - Polisi membeberkan mengenai sosok penumpang mobil Audi A6 yang tabrak mahasiswi Universitas Suryakancana, Selvi Amalia Nuraeni. Polisi membenarkan perempuan bernama Nur ini merupakan istri kedua Kompol D.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menyebutkan Kompol D dan Nur dekat sejak April 2022.

”Kompol D menjalin hubungan istimewa selama kurang lebih delapan bulan, sejak bulan April 2022,” ungkap Trunoyudo Selasa 31 Januari 2023.

Akibat kasus perselingkuhan tersebut, Kompol D dinyatakan bersalah oleh Propam Polri. Bid Propam Polda Metro Jaya pun langsung menyelidiki dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Kompol D pascamendapat pelimpahan dari Div Propam Polri dan telah mengumpulkan sejumlah keterangan saksi dan alat bukti terkait hal tersebut.

Baca Juga: Pengacara Sopir Audi A6 Pertanyakan Perubahan Pernyataan Nur, Majikan Tersangka Tabrak Lari Mahasiswi Cianjur

“Melanggar kode etik profesi Polri berupa menurunkan citra Polri, Pasal 5 ayat 1 huruf b dan etika kepribadian berupa melakukan perbuatan perzinahan atau perselingkuhan Pasal 13 huruf f Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri,” jelasnya.

“Saat ini pimpinan Polri telah mengambil tindakan tegas untuk penempatan khusus selama 21 hari Kompol D di Polda Metro Jaya,” lanjutnya.

Ia juga menyebutkan jika hukuman untuk Kompol D akan diproses lebih lanjut, pelanggaran kode etik ini masih ditangani oleh Bid Propam Polda Metro Jaya.

Hal itu terkait pelaksanaan sidang kode etik terhadap Kompol D. Lebih jauh, Trunoyudo juga menyebut mobil Audi A6 itu bukan bagian dari iring-iringan anggota polisi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat