PIKIRAN RAKYAT - Tersangka pembunuhan Brigadir Norfiansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kuat Maruf dan Ricky Rizal jalani sidang vonis hari ini Selasa 14 Februari 2013 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Orang tua Brigadir J pun hadir dalam sidang ajudan dan sopir Ferdy Sambo ini. Mereka langsung masuk ke ruangan dan duduk di barisan depan di ruang sidang.
Suasana di dalam ruangan sidang vonis Kuat Maruf terpantau tidak seramai sidang Ferdy Sambo yang divonis hukuman mati pada Senin 13 Februari 2023 lalu.
Sidang vonis Kuat Maruf dilakukan terlebih dahulu kemudian dilanjutkan sidang vonis Ricky Rizal. Kuat Maruf dan Ricky Rizal dituntut delapan tahun penjara atas keterlibatannya dalam pembunuhan Brigadir J.
Baca Juga: Sampel Makanan yang Jadi Penyebab Keracunan di Bogor Diuji Coba, Sebagian Korban Mulai Dipulangkan
Ratusan Petugas Dikerahkan
Ratusan petugas gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Jakarta Selatan, tim Brimob Gegana, dan pengamanan dalam bersiaga mengamankan sidang vonis Kuat Maruf dan Ricky Rizal.
Sebanyak 255 petugas dikerahkan untuk mengamankan jalannya persidangan tersebut, untuk mengantisipasi adanya gangguan keamanan yang terjadi saat sidang.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyiapkan layar monitor di sejumlah titik bagi masyarakat yang ingin menyaksikan persidangan dari luar ruangan.
Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati
Terdakwa pembunuhan Brigadir Norfiansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Ferdy Sambo divonis hukuman mati.