kievskiy.org

Pasang Tarif Rp 30 Juta, Pengusaha Lampung Ungkap 'Order' Artis VS Melalui Media Sosial

Ilustrasi - Penggerebekan prostitusi online di salah satu kamar hotel.
Ilustrasi - Penggerebekan prostitusi online di salah satu kamar hotel. /ANTARA

PIKIRAN RAKYAT - Artis VS yang ditangkap jajaran Polresta Bandar Lampung diduga terlibat dalam kasus prostitusi.

Ia ditangkap dengan seorang pria disebuah hotel yang ada di Bandarlampung, Selasa 28 Juli 2020.

Dalam keterangan terbaru, Kapolresta Bandarlampung, Kombes Pol Yan Budi Jaya menyatakan bila artis VS memasang tarif sebesar Rp 30 juta kepada pemesan.

Baca Juga : Toyota Pastikan Corolla Cross Meluncur Pekan Depan di Indonesia, Simak Bocoran Harganya

"Kita duga seperti itu, karena tim menyita barang bukti uang sebesar Rp 30 juta dalam bentuk bukti transfer dan sebagian tunai," papar Kombes Budi seperti dilansir dari Antara.

Selain uang, Budi juga menyatakan pihaknya turut mengamankan satu kotak alat kontrasepsi yang diduga akan digunakan VS dan sang pengusaha.

Dalam penangkapan, selain artis VS, polisi juga menangkap I dan M yang diduga menjadi mucikari. Ada juga S yang disebut sebagai pemesan yang merupakan pengusaha asal Lampung.

Baca Juga : Terkuak, Polisi Ungkap Pria Berinisial S yang Diamankan Bersama Artis VS di Salah Satu Hotel

Dalam pemeriksaan lanjutan S juga menyatakan bila memesan artis perempuan ini melalui media sosial.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat