kievskiy.org

POPULER HARI INI: Penggerebekan Gudang Kosmetik Ilegal hingga Pegiat Sastra Soal Guru Sebut RK 'Maneh'

Ilustrasi kosmetik ilegal.
Ilustrasi kosmetik ilegal. /Pexels/Tembela Bohle

PIKIRAN RAKYAT - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menggeruduk sebuah pabrik kosmetik di Sentra Industri 1 dan 2 Blok I1/28, RT2/ RW3, Elang Laut, Jakarta Utara.

Penggerebekan itu didasari oleh masalah izin yang tidak diselesaikan oleh pabrik sehingga barang produksi seperti bahan baku, pengemasan, produk perantara, bahan baku, dan produk jadi bersifat ilegal.

Adapun dari kegiatan ini, BPOM menyita barang bukti yang disita antara lain, bahan kimia obat seperti Hidroquinon, Asam Retinoat, Deksametason, Mometason Furoat, Asam Salisilat, Fluocinolone, Metronidazol, Ketokonazol, Betametason, dan Asam Traneksamat. Seluruh barang bukti itu bernilai Rp4,3 miliar.

Kutipan di atas merupakan salah satu dari lima artikel populer di kalangan Pikiran-Rakyat.com Jumat, 17 Maret 2023. Berikut kami ulas selengkapnya di bawah ini.

1. Gudang Kosmetik Ilegal di Jakut Digerebek BPOM, Barang Bukti Capai Rp7,7 Miliar

Pabrik kosmetik ilegal di kawasan Elang Laut, Jakarta, Utara, digerebek Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Barang bukti yang disita dari penggerebekan itu memiliki nilai investasi mencapai Rp7,7 miliar.

Baca Juga: Kapolri Minta Bareskrim Perbaiki Pelayanan: Kepercayaan Publik Harga Mati

"Gudang ini adalah fasilitas produksi besar, sampai Rp7,7 miliar," kata Kepala BPOM Penny K Lukito saat memimpin konferensi pers di Tempat Kejadian Perkara (TKP) Jakarta Utara, Kamis, 16 Maret 2023.

"Ada bahan baku, pengemasan, produk perantara, bahan baku, dan produk jadi yang tidak didaftarkan ke BPOM untuk keperluan massal," tuturnya menambahkan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat