kievskiy.org

Gubernur NTT Batasi Pengunjung ke Pulau Komodo hingga Wajibkan Terdaftar Jadi Anggota

Komodo
Komodo //phinemo.com phinemo

PIKIRAN RAKYAT - Gubernur Nusa Tenggara Timur Viktor Bungtilu Laiskodat di Kupang, Nusa Tenggara Timur mengatakan bahwa jumlah kunjungan ke Pulau Komodo akan dibatasi hanya 50.000 orang setiap tahun.

"Pulau Komodo disiapkan khusus sebagai pulau konservasi dan kita batasi tidak boleh lebih dari 50.000 pengunjung dalam setahun," ujar Viktor, Rabu 5 Agustus 2020.

Selama ini, pulau Komodo menjadi habitat satwa purba Komodo (Varanus komodoensis), untuk menjaga kelestariannya, pengunjung terpaksa dibatasi.

Baca Juga: Akui Kerap Incar Korban Wanita, Kakak Beradik Pelaku Penjambretan di Sumsel Dibekuk Polisi

Ke depan, kata gubernur, kunjungan wisatawan khusus ke Pulau Komodo akan dibatasi dan wisatawan yang masuk ke pulau tersebut juga harus tercatat sebagai anggota.

Ia mengatakan hal itu berkaitan dengan penataan Taman Nasional Komodo di Kabupaten Manggarai Barat, dengan Pemerintah Provinsi NTT telah mendapat kebijakan konkuren untuk ikut mengelola kawasan tersebut.

Pulau Komodo, lanjut dia, adalah destinasi wisata level premium karena pengunjung yang datang disuguhkan pemandangan langka yaitu menyaksikan kehidupan satwa Komodo di alam liar.

Baca Juga: Warga Kabupaten Bandung Berduka, Pak Sekda Meninggal Dunia

"Ini tentu tentu sangat menarik dan memiliki nilai jual yang sangat tinggi," katanya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat