kievskiy.org

Polda Metro Jaya Akan Bubarkan Masyarakat yang Gelar Konvoi di Malam Takbiran

Ilustrasi. Polda Metro Jaya larang konvoi atau arak-arakan di malam takbiran menyambut Hari Raya Idul Fitri 2023.
Ilustrasi. Polda Metro Jaya larang konvoi atau arak-arakan di malam takbiran menyambut Hari Raya Idul Fitri 2023. /ANTARA/Dhemas Reviyanto. ANTARA/Dhemas Reviyanto.

PIKIRAN RAKYAT - Masyarakat Jakarta dilarang menggelar konvoi atau arak-arakan dengan kendaraan roda dua atau empat saat malam takbiran menyambut Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah. Polisi akan membubarkan masyarakat yang nekat menggelar konvoi.

"Arak-arakan pada saat malam takbiran, apalagi yang menggunakan mobil atau motor kita tidak bolehkan," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Latif Usman, pada Selasa, 18 April 2023, dikutip dari Antara.

Latif Usman mengimbau masyarakat memilih takbiran di tempat ibadah atau sekitar rumah dan tidak melakukan konvoi di jalanan.

"Silakan untuk mereka bertakbir di tempat yang disediakan masing-masing, di masjid misalnya. Kalau mereka berjalan kaki di kampungnya ya itu disarankan, tapi kalau menggunakan sepeda motor itu tidak boleh," ujar Latif Usman.

Ia menegaskan, polisi akan membubarkan masyarakat yang melangsungkan konvoi di malam takbiran. "Kita hentikan lalu kita peringatkan," ujar dia.

Baca Juga: Polda Jawa Tengah Berlakukan One Way Saat Mudik Lebaran 2023, Satu Arah Diterapkan hingga Semarang

Polri menerjunkan 148.211 personel gabungan selama menggelar operasi ketupat Idul Fitri 2023. Ratusan ribu personel yang akan turun nanti dari Mabes Polri sebanyak 1.240 personel, Polda 91.153 personel, dan instansi terkait 55.818 personel.

"Kami melakukan bersama-sama agar operasi ini berjalan dengan aman, lancar, dan tertib, sesuai dengan tagline, 'Mudik Aman dan Berkesan'," kata Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal (Irjen) Pol. Sandi Nugroho.

Kementerian Agama akan menggelar pemantauan (rukyatul) hilal penentuan awal Syawal 1444 Hijriah/2023 Masehi atau Idul Fitri di 123 titik lokasi yang tersebar di seluruh Indonesia pada Kamis, 20 April 2023.

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Kamaruddin Amin mengatakan, rukyatul hilal tersebut akan dilaksanakan oleh Kanwil Kementerian Agama dan Kemenag Kabupaten/Kota, bekerjasama dengan Peradilan Agama dan Ormas Islam serta instansi lain di daerah setempat.

Baca Juga: Ridwan Kamil: Mudik Gratis, Tidak Ada Cerita Mobil Box Dipakai Mudik

"Hasil hisab dan rukyatul hilal ini akan dibahas dalam sidang isbat untuk kemudian ditetapkan kapan jatuhnya 1 Syawal," ujar Kamaruddin Amin di Jakarta, Kamis, 13 April 2023.

Berbeda dengan Muhammadiyah yang sudah menetapkan Idul Fitri jatuh pada Jumat, 21 April 2023 berdasarkan kriteria wujudul hilal. Dengan demikian, 1 Syawal 1444 H berpotensi berbeda.

Kendati demikian, penentuan Hari Raya Idul Fitri tetap menunggu hasil rukyatul hilal dan keputusan dalam sidang isbat. "Jadi kapan Hari Raya Idul Fitri, kita masih akan menunggu keputusan sidang isbat," katanya.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat