kievskiy.org

Mahfud MD Larang Lembaga Pemerintah Gelar Halal Bihalal hingga Reunian, Surat Resmi Segera Diedarkan

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. /Antara/Laily Rahmawaty

PIKIRAN RAKYAT – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD melarang seluruh kantor pemerintah melaksanakan halal bihalal Idul Fitri 1444 Hijriah, untuk periode tertentu selepas Lebaran 2023.

Bukan hanya Halal Bihalal, selaku Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) ad interim, Mahfud memberikan instruksi supaya acara sejenisnya, seperti reunian juga ditunda terlebih dulu.

Bukan tak memberi izin, Mahfud mengatakan baiknya pelaksanaan acara-acara tersebut digelar pada pekan kedua setelah hari raya.

"Semua kantor pemerintah, yakni Kantor Kementerian/Lembaga Non-Kementerian/BUMN/TNI/Polri, jika merencanakan Halal Bihalal dan semacamnya supaya ditunda sampai awal pekan kedua setelah Hari Raya Idul Fitri 1444 H," kata Mahfud dalam takarir unggahannya, di akun Instagram resmi, @mohmahfudmd, dilihat Senin, 24 April 2023.

Baca Juga: H+3 Lebaran, Arus Lalin Kendaraan di Perbatasan Jabar - Jateng Ramai, Mayoritas ke Pangandaran

Secara khusus, Mahfud melarang gelaran halal bihalal pada pekan pertama pascalebaran, antara lain tanggal 24 sampai dengan 30 April 2023. Dalam rentang waktu tersebut, kantor pemerintah diperintahkan untuk memundurkan acara jika kadung merencanakannya.

"Pada pekan pertama (tanggal 24 - 30 April 2023) supaya tidak diadakan acara Halal Bihalal dan lain-lain (syawalan, reunian, dan sejenisnya) di tempat-tempat tersebut. Setelah rentang waktu itu, baru boleh mulai diadakan," kata dia lagi, masih dalam takarir serupa.

Setelah imbauan via media sosial, Mahfud memastikan akan segera mengedarkan surat resmi ke seluruh kantor pemerintah, melingkupi Kementerian/Lembaga Non-Kementerian, BUMN, TNI, hingga lembaga Polri.

Untuk diingat kembali, sebelumnya pemerintah telah melakukan perubahan jadwal cuti bersama Idul Fitri 1444 Hijriah, dari awalnya 21—26 April 2023 menjadi 19—25 April 2023.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat