kievskiy.org

AKBP Achiruddin Hasibuan Diperiksa Selama 7 Jam, Polisi Beberkan Hasilnya

Ilustrasi. AKBP Achiruddin Hasibuan diperiksa selama 7 jam.
Ilustrasi. AKBP Achiruddin Hasibuan diperiksa selama 7 jam. /Pixabay

PIKIRAN RAKYAT - Polda Sumatera Utara (Sumut) memeriksa AKBP Achiruddin Hasibuan (AH) terkait putranya yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap Ken Admiral. Pemeriksaan tersebut dilakukan selama 7 jam di Mapolda Sumut pada Kamis, 27 April 2023.

“Hari ini kami melaksanakan pemeriksaan terhadap AKBP AH (Achiruddin Hasibuan), yang mana ini merupakan bagian daripada penyidikan yang kami lakukan terkait dengan kasus yang lagi viral ini. Kami telah melakukan pemeriksaan selama 7 jam, dari jam 12 (siang) sampai 7 malam,” ucap Dirkrimum Polda Sumut, Kombes Pol. Sumaryono pada Kamis, 27 April 2023, dikutip Pikiran-rakyat.com dari Antara.

Sumaryono mengatakan, hasil pemeriksaan sementara terhadap AKBP AH sudah memenuhi unsur yang memungkinkan untuk dilakukan penuntutan terhadap AH.

“Keterangan daripada saudara AKBP AH ini untuk melengkapi, memperkuat unsur-unsur pidana yang didakwakan terhadap saudara AH. Serta Kelengkapan dari pemeriksaan ini akan kami tampilkan dalam berkas perkara untuk AH,” ucapnya.

Baca Juga: Kronologi Kasus Lina Mukherjee, Jadi Tersangka Penistaan Agama karena Makan Babi Sambil Ucap Basmalah

Setelah melakukan investigasi atas dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh AH terhadap Ken Admiral, Polda Sumut memutuskan untuk menggunakan Pasal 351 ayat 2 dalam tindakan pidana tersebut, dengan ancaman hukuman selama 5 tahun.

Selain memeriksa AKBP AH terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap Ken Admiral, Sumaryono juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap korban, Ken Admiral, melalui konferensi virtual yang melibatkan orangtua dan pengacaranya. Hal ini dilakukan karena saat ini korban sedang berada di Manchester, Inggris untuk menempuh pendidikan tinggi.

“Rekan-rekan mohon bersabar, karena Ini pendalaman yang cukup intensif dan juga bisa disampaikan untuk pemeriksaan terhadap saksi. Ada 6 orang hari ini juga kita serentak di tempat berbeda-beda selain di kantor Ditrreskrimum,” sebut Sumaryo.

Sebelumnya, kepolisian melakukan penggeledahan di rumah AKBP AH yang berlokasi di Jalan Guru Sinumba, Medan Helvetia pada hari Rabu. Hal tersebut dilakukan dengan tujuan untuk mencari barang bukti yang diduga terkait dengan kasus penganiayaan terhadap Ken Admiral yang dilakukan oleh AH.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat