PIKIRAN RAKYAT – Media sosial dihebohkan dengan video mengandung narasi Kapolres Nagekeo Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), AKBP Yudha Pranata, menancapkan sangkur ke meja untuk mengintimidasi warga pada 2 Agustus 2022 sekira pukul 15.26 WITA.
Dalam narasi video, disebutkan AKBP Yudah Pranata mengintimisasi warga Suku Kawa dan warga lainnya yang terlibat sengketa tanah untuk Proyek Strategis Nasional Waduk Mbay Lambo.
Setelah dilakukan penelusuran lebih lanjut, video yang beredar itu suara aslinya diganti dengan musik.
Dikutip Pikiran-rakyat.com dari akun TikTok Sobatresnagekeo, masyarakat Nagekeo membantah narasi dalam video viral itu. Mereka mengatakan narasi video itu tak sesuai dengan apa yang sebenarnya terjadi.
“Kami ingin mengklarifikasi mengenai beberapa hari ini kami lihat video viral mengenai video Kapolres, semua itu bohong, apa yang diviralkan itu tidak benar,” kata salah satu perwakilan masyarakat suku Kawa.
Menurutnya, video yang beredar di media sosial sudah dimodifikasi agar suara rekaman percakapan dan dialog antara AKBP Yudha Pranata dengan warga Kawa hilang, sehingga hanya menampilkan adegan penancapan sangkur di atas meja.
“Dalam arti dalam video itu suaranya tidak muncul, sedangkan apa yang dilakukan Pak Kapolres sama sekali bukan atau tidak sedang mengintimidasi,” tuturnya.
“Dia melakukan tancapan itu yang di mana beliau sudah buat pendekatan kepada warga, tetapi sampai detik itu dokumen warga Kawa masih terhambat yang dilakukan oleh pihak BPN (Badan Pertanahan Negara),” ucapnya.
Baca Juga: Viral Pengemis di Bogor Bawa Uang Jutaan Rupiah, Cek Rp1,3 Miliar, dan STNK Motor