kievskiy.org

PPP Akui Ada Romantisme dengan PDIP, Ungkit Hamzah Haz Tandem Megawati di Pemerintahan

PPP dalam Rapat Pimpinan Nasional PPP di Sleman, DI Yogyakarta, Rabu (26/4/2023). PPP mendeklarasikan dukungannya kepada bakal calon presiden dari PDI Perjuangan yakni Ganjar Pranowo dalam Pilpres 2024.
PPP dalam Rapat Pimpinan Nasional PPP di Sleman, DI Yogyakarta, Rabu (26/4/2023). PPP mendeklarasikan dukungannya kepada bakal calon presiden dari PDI Perjuangan yakni Ganjar Pranowo dalam Pilpres 2024. /ANTARA/Hendra Nurdiyansyah

PIKIRAN RAKYAT – Berbagai sinyal kerja sama semakin terlihat jelas antara Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan PDI Perjuangan. Terbaru, Ketua DPP PPP Achmad Baidowi menegaskan adanya romantisme sejarah antara kedua partai politik (parpol) tersebut.

Sebelumnya, PPP telah mendeklarasikan dukungan terhadap Ganjar Pranowo, sebagai calon presiden di Pilpres 2024 dari PDIP. Artinya, PPP menyelaraskan diri dalam pengusungan PDIP.

Achmad Baidowi mengisyaratkan terulangnya sejarah pencalonan tandem capres-cawapres dari PDIP dan PPP. Dengan demikian, Ganjar sebagai capres dari PDIP bisa didampingi calon wakil presiden (cawapres) dari PPP, sebagaimana dulu Megawati Seokarnoputri dibersamai Hamzah Haz.

"Romantisme sejarah antara PPP dan PDI Perjuangan, seperti saat Megawati Soekarnoputri dan Hamzah Haz," katanya dalam diskusi daring diikuti di Jakarta, Sabtu, 29 April 2023.

Baca Juga: Identitas Polisi Tewas Tertabrak Kereta Api di Jatinegara Ternyata Kasatres Narkoba Jakarta Timur

Dia melanjutkan, PPP berupaya melengkapi dan memperjuangkan aspirasi umat islam sehingga memutuskan untuk hadir berkoalisi dengan pemerintah.

"Siap nanti yang akan menitipkan aspirasi kepada PDI Perjuangan kalau berkuasa di pemerintahan," ujarnya, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara. 

Kebijakan-kebijakan mengenai umat islam, kata Baidowi hanya satu dari sekian banyak perihal yang bisa dititipkannya melalui Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Kementerian agama (Kemenag), serta para anggota DPR di Parlemen.

Keuntungan bekerja sama dengan pemerintah, bisa dilihat salah satunya dari persoalan dana abadi pendidikan untuk pondok pesantren, sebagai implementasi Undang-Undang Nomor 18 tahun 2019 tentang Pesantren. Upaya itu, imbuh Baidowi telah berhasil menelurkan peraturan presiden Nomor 82 tahun 2021.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat