PIKIRAN RAKYAT - Sebanyak 8 orang juru parkir (Jukir) liar di Palembang saat ini telah diamankan oleh polisi.
Pasalnya telah banyak pengaduan dari masyarakat yang mengaku resah dengan maraknya tukang parkir liar.
Tukang parkir liar itu biasanya berada di depan kantor Badan Kepengawasan Negara (BKN) Kota Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel).
Baca Juga: Datangi Polda Metro Jaya, Anji Manji Beberkan Kesiapannya Jalani Pemeriksaan
Kantor tersebut berlokasi di Jalan Gubernur H Basari Jakabaring, Palembang.
Akhirnya jajaran polisi dari Polrestabes Palembang bergerak cepat dan mengamankan para jukir tersebut.
Kasat Sabhara Polrestabes Palembang AKBP Sonny Triyanto mengatakan, juru parkir liar yang diamankan diduga sering memaksa meminta uang parkir kepada peserta yang sedang melaksanakan giat tes calon Pegawai Negeri Sipil (PNS).
![Delapan jukir liar diamankan di Mapolrestabes Palembang.](https://assets.pikiran-rakyat.com/crop/0x0:0x0/x/photo/2020/08/10/1926534996.jpeg)
Baca Juga: Ini Sosok Cucu Ma'ruf Amin yang Bakal Bersaing di Pilkada, Aktor Tampan Siap Pimpin Karawang