kievskiy.org

Permintaan Pelaku Penembakan Kantor MUI ke Polisi: Penjarakan Saya Seumur Hidup atau Tembak Mati

Polisi mengamankan terduga pelaku penembakan di kantor Pusat MUI di Jakarta, Selasa, 2 Mei 2023.
Polisi mengamankan terduga pelaku penembakan di kantor Pusat MUI di Jakarta, Selasa, 2 Mei 2023. /Pikiran Rakyat/M Rizky Pradila

PIKIRAN RAKYAT - Pelaku penembakan kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat menuliskan surat yang ditujukan ke Kapolda Metro Jaya. Dalam surat tersebut, pelaku atas nama Mustofa NR menuliskan permintaan hingga ancaman.

Surat tertanggal 25 Juli 2022 itu ditandatangani Mustofa NR, dan diberi judul 'Sumpah yang Kedua'. Dia mengungkapkan bagaimana aksinya membawa pisau ke Mapolda Metro Jaya tak mendapatkan tanggapan.

"Tetap saya tidak mendapatkan hak saya, yaitu keadilan, juga Bapak tidak mempertemukan saya dengan ketua MUI Republik Indonesia," ujarnya dalam surat yang diterima Pikiran-Rakyat.com pada Selasa, 2 Mei 2023.

"Saya mohon kepada Bapak selaku penegak hukum, supaya saya dipenjarakan seumur hidup/tembak mati," ucap Mustofa NR menambahkan.

Baca Juga: Polisi Selidiki Dugaan Penembakan Kantor MUI Jakarta oleh Orang Tak Dikenal

Selain itu, dia juga menyampaikan ancaman terkait penembakan, terutama terhadap orang-orang di MUI. Tak sekadar bualan, ancaman itu pun ternyata dilakukan pelaku pada Selasa, 2 Mei 2023.

"Kalau tidak bapak lakukan, saya bersumpah atas nama Allah dan Rasul, saya akan cari senjata api," kata Mustofa NR.

"Saya akan tembak Penguasa/Pejabat di Negeri ini, terutama orang-orang MUI, tanpa memberitahu terlebih dahulu/meminta izin untuk kedua kalinya kepada penegak hukum/kepolisian, karena saya sudah lelah berjuang untuk mendapatkan hak saya, yaitu keadilan," tuturnya menambahkan.

Penampakan surat yang ditulis pelaku penembakan di kantor MUI.
Penampakan surat yang ditulis pelaku penembakan di kantor MUI.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat