kievskiy.org

Dua Mobil Mewah di Jakarta Selatan Ditindak Polisi, Salah Satunya Pakai Pelat Dinas TNI Palsu

Ilustrasi pelat nomor putih.
Ilustrasi pelat nomor putih. /Pixabay/Ralph_Fotos

PIKIRAN RAKYAT - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Jakarta Selatan menindak dua mobil mewah yang menggunakan pelat nomor palsu. Dua mobil tersebut berbeda jenis yaitu Toyota Vellfire dan Mitsubishi Pajero Sport.

Penindakan terhadap mobil mewah tersebut dilakukan pihak kepolisian pada Senin, 15 Mei 2023. Satlantas Polres Metro Jakarta Selatan memberhentikan mobil tersebut di Jalan RS Fatmawati Raya, Cilandak, Jakarta Selatan.

Mobil berjenis Toyota Vellfire menggunakan pelat RF palsu. Sementara itu, mobil Mitsubishi Pajero Sport menggunakan pelat dinas TNI palsu.

"Kedua mobil tersebut ditindak dengan tilang manual. Pelat Rahasia yang tidak sesuai peruntukannya," kata Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Bayu Marfiando.

Baca Juga: Jokowi Bicara Soal Capres Untuk Pilpres 2024, Politisi PKS Minta Presiden Tak Ikut Campur

Selain kena tilang, kedua pengendara mobil tersebut diminta untuk langsung mengganti dengan pelat mobil yang asli. Pasalnya, pelat palsu tidak sesuai dengan surat kendaraan dan peruntukannya.

Pada Senin, 15 Mei 2023, rupanya kendaraan yang menggunakan nomor palsu tidak hanya dua, melainkan masih ada beberapa kendarana lagi. Namun, kendaraan tersebut tidak terjaring dalam razia yang dilakukan Satlantas Polres Metro Jakarta Selatan, melainkan yang terlihat dalam petugas di lapangan dan juga wilayah yang tidak tertangkap kamera tilang elektronik.

"Enggak razia, penindakan dilakukan terhadap pelanggaran kasat mata, termasuk pelat nomor khusus tersebut," ujar Bayu Marfiando dikutip Pikran-Rakyat.com dari PMJ News.

Meskipun pada saat ini di beberapa wilayah sudah diterapkan tilang elektronik, tetapi kepolisian masih tetap menerapkan tilang manual untuk menindak langsung pengendara yang ugal-ugalan dan melanggar aturan lalu lintas.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat