kievskiy.org

Pria Palembang Berani 2 Kali Sumpah Pocong, Bantah Cabuli Anak di Bawah Umur

Ilustrasi sumpah pocong.
Ilustrasi sumpah pocong.

PIKIRAN RAKYAT - Rian Antoni alias Antoni bin Musa (40) membuat geger warga di lingkungan RT 10 RW 4, Kelurahan 1 Ilir, Kecamatan Ilir Timur 2, Palembang. Rian yang merasa difitnah, melakukan sumpah pocong di hadapan warga.

Sumpah pocong tersebut Rian lakukan di Musala Al-Mannan, lorong Lebak milik warga setempat sekitar pukul 10.10 WIB pada Kamis, 18 Mei 2023. Sumpah pocong atau Mubahalah ini Rian lakukan untuk yang kedua kalinya.

"Saya tidak punya cara lain. Sehingga cara inilah yang saya tempuh. Setidaknya sumpah ini akan membuat saya ataupun orang yang memfitnah saya yang akan menanggung risiko," kata Rian Antoni kepada awak media.

Baca Juga: Bandara Kertajati Mulai Lakukan Penerbangan Internasional 2 Kali dalam Seminggu

Rian mengaku berani menanggung risiko tersebut lantaran dia merasa tidak pernah melakukan pencabulan seperti apa yang tetangganya tuduhkan kepadanya.

Merasa difitnah karena telah dituduh melakukan pencabulan terhadap seorang anak perempuan di bawah umur, pria ini pun nekat melakukan sumpah pocong.

Sumpah pocong tersebut ia lakukan sebagai bentuk pembelaan diri karena telah dituduh melakukan pencabulan terhadap seorang anak perempuan di bawah umur.

Baca Juga: Kapan Sidang Cerai Perdana Desta dan Natasha Rizki?

"Sumpah pocong ini sebagai pembelaan saya, karena saya benar-benar tidak melakukan perbuatan asusila seperti yang telah dituduhkan," ujar Rian saat diwawancarai usai melakukan sumpah pocong.

Sumpah pocong atau Mubahalah tersebut disaksikan oleh ustad, pihak kepolisian serta warga setempat. Namun, keluarga penuduh tidak hadir dalam proses itu.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat