kievskiy.org

8 WNI Dikabarkan Dideportasi karena 'Tembak' Tiket Shinkansen di Jepang, Simak Faktanya

Ilustrasi. Viral di TikTok 8 WNI dideportasi karena dikabarkan 'menembak' tiket.
Ilustrasi. Viral di TikTok 8 WNI dideportasi karena dikabarkan 'menembak' tiket. /Pixabay/Peter Wieser

PIKIRAN RAKYAT - Beredar sebuah video viral yang mengabarkan 8 warga negara Indonesia (WNI) dideportasi dari Jepang karena mencurangi tiket kereta cepat Shinkansen.

Video yang diunggah akun @e9_ash telah ditonton sebanyak 4 juta kali. Terlihat dalam video, ada 8 orang yang diduga mencurangi mesin pembayaran tiket Shinkansen. "8 warga WNI dipulangkan ke Indonesia Karena tertangkap menembak tiket Shinkansen," tulis narasi dalam video yang diunggah oleh akun TikTok @e9_ash dan menjadi viral.

Akibatnya, kedelapan orang yang diduga WNI itu dikabarkan telah dideportasi. Lantas benarkah?

Baca Juga: KBRI Tokyo Ungkap Fakta Soal 8 WNI yang Dikabarkan Dideportasi Akibat 'Curangi' Tiket Shinkansen

Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Tokyo menanggapi pemberitaan delapan warga negara Indonesia (WNI) yang dideportasi karena mencurangi mesin tiket Shinkansen.

Melalui Koordinator Fungsi Penerangan, Sosial, dan Budaya KBRI Tokyo Meinarti Fauzie, pihaknya akan menelusuri kebenaran mengenai video tersebut.

Pasalnya, masih belum diketahui video tersebut kapan dan di mana peristiwa tersebut terjadi.

Baca Juga: Roundup: 1 Tiket Shinkansen Dipakai Ramai-ramai, 8 WNI Dikabarkan Dideportasi dari Jepang

"KBRI Tokyo masih terus menelusuri kebenaran informasi dari kabar yang beredar di sosial media tersebut dengan menelusuri pemberitaan resmi di Jepang, baik dari media yang berbahasa Jepang maupun Inggris serta berkomunikasi dengan pihak-pihak terkait,” ujarnya, dikutip dari Antara News, Kamis 25 Mei 2023.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat