kievskiy.org

1.216 Narapidana Dapat Remisi Khusus Waisak 2023, Tujuh di Antaranya Langsung Bebas

Ilustrasi. Sejumlah narapidana mendapat remisi khusus Waisak 2023.
Ilustrasi. Sejumlah narapidana mendapat remisi khusus Waisak 2023. /Pixabay/lechenie-narkomanii

PIKIRAN RAKYAT - Sebanyak 1.216 narapidana dari total 1.733 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) beragama Buddha di seluruh Indonesia menerima Remisi Khusus (RK) Waisak 2023 atau 2567 BE, yang jatuh pada Minggu, 4 Juni 2023.

Koordinator Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham Rika Aprianti mengatakan, dari jumlah 1.216 narapidana terdapat 1.209 orang menerima RK I. Artinya, mereka masih harus menjalani sisa masa pidana setelah memperoleh pengurangan masa pidana sebagian.

Sedangkan, lanjut Rika, tujuh narapidana lainnya langsung dapat menghirup udara bebas seusai menerima RK II. Dia merinci,

Warga binaan yang memperoleh remisi Waisak terdiri dari 782 orang pelaku tindak pidana khusus dan 434 orang pelaku tindak pidana umum.

Baca Juga: Jokowi Ucapkan Selamat Hari Raya Waisak, Ceritakan Perjalanan Para Biksu ke Candi Borobudur

"Remisi Khusus ini tidak serta-merta kita berikan kepada semua WBP yang beragama Buddha," ujar Rika Aprianti sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJ news, Minggu, 4 Juni 2023.

Rika menjelaskan, remisi khusus tidak diberikan secara cuma-cuma kepada para narapidana. Dia menyebut, remisi hanya bisa didapatkan oleh mereka yang telah menunjukkan perubahan menjadi pribadi yang lebih baik ke depannya.

"(Remisi Khusus) hanya diberikan kepada mereka yang telah mengikuti kegiatan pembinaan dengan baik dan terus berupaya menjadi pribadi yang lebih baik lagi," tutur Rika.

Rika menyebutkan, penerima remisi terbanyak berasal dari wilayah Sumatra Utara yakni 233 orang. Kemudian, di daerah Kalimantan Barat ada 173 orang, DKI Jakarta 154 orang, dan Banten 131 orang.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat