kievskiy.org

Masyarakat Berdesakan dengan Aparat Masuk Ruang Sidang Haris-Luhut Pandjaitan

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan (tengah) memasuki ruangan sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Kamis 8 Juni 2023.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan (tengah) memasuki ruangan sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Kamis 8 Juni 2023. /Antara/Fauzan

PIKIRAN RAKYAT – Persidangan kasus pencemaran nama baik dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) pada Kamis, 8 Juni 2023. Dalam persidangan tersebut Menko Marves Luhut Pandjaitan hadir sebagai saksi.

Sejak awal dimulai, persidangan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti sudah sangat panas. Apalagi sejak kehadiran Luhut Pandjaitan di ruang sidang, suasana makin panas, debat antara jaksa penuntut umum dan kuasa hukum terdakwa tak dapat dihindari.

Namun hal yang tak diperlihatkan dalam sidang Haris Azhar-Luhut Pandjaitan adalah masyarakat yang sudah menanti untuk bisa menghadiri sidang publik tersebut. Mereka tertahan di luar PN Jaktim berdesakan dan harus berhadapan dengan aparat dari TNI dan Polri yang menjaga ketat area tersebut.

Momen masyarakat harus berdesakan itu beredar di media sosial, dan salah satunya diunggah oleh akun Twitter @bersihkan_indo pada Kamis, 8 Juni 2023. Dalam unggahan tersebut, akun @bersihkan_indo memperlihatkan banyak lansia dan balita yang menjadi korban.

Baca Juga: Sedih, Baim Wong Gagal Pergi Haji Gegara Paula Verhoeven

Bahkan terlihat pula sebuah stroller yang berisi bayi sampai harus diangkat agar terhindar dari desak-desakan warga dan aparat itu. Banyak pula wanita dan lansia yang ikut berdesakan di luar pengadilan demi bisa menghadiri sidang tersebut.

Pengadilan sipil yang terbuka lebih ketat dijaga aparat TNI-Polri. Kuasa Hukum Fatia-Haris dihalangi masuk, lansia dan bayi dilarang masuk,” ujar akun @bersihkan_indo pada Kamis, 8 Juni 2023.

Selain itu, majelis hakim PN Jaktim dinilai tak adil dalam persidangan tersebut. Pasalnya, kuasa hukum Haris menilai ada keistimewaan yang diberikan kepada Luhut yang merupakan saksi.

Tak hanya itu, persidangan di PN Jaktim selain kasus Luhut juga ditiadakan. Sidang dan mediasi di PN Jaktim baru akan dilakukan kembali pada Jumat, 9 Juni 2023.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat