PIKIRAN RAKYAT - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan sedang melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). Pakar hukum tata negara, Denny Indrayana menduga adanya upaya menargetkan menteri menjadi tersangka.
“Pagi tadi saya kembali mendapatkan informasi penting. Kali ini soal dugaan kasus korupsi yang sedang berjalan di KPK,” kata Denny Indrayana dalam cuitannya di akun Twitter @dennyindrayana, dikutip Pikiran-Rakyat.com pada Kamis, 15 Juni 2023.
Menurut Denny, penetapan tersangka itu memiliki tujuan yang jelas, yakni mengganggu Koalisi Perubahan untuk Persatuan dan menjegal langkah pencalonan Anies Baswedan sebagai calon presiden 2024.
“Yang ditarget menjadi tersangka lagi-lagi adalah lawan oposisi. Seorang Menteri dengan inisial S*L. Tujuannya jelas, mengganggu koalisi KPP, dan menjegal pencapresan Anies Baswedan,” tutur Denny.
Namun, Denny berpendapat bahwa gangguan-gangguan semacam itu justru akan meneguhkan posisi Partai Nasdem di dalam koalisi bersama Partai Demokrat dan PKS. Dia menyebut, Ketum NasDem Surya Paloh telah berkomitmen tegas mengusung Anies Baswedan sebagai capres di Pilpres 2024.
“Padahal, gangguan semacam ini, justru akan makin meneguhkan Partai Nasdem di dalam kaolisi,” ujar Denny.
“Dalam satu pertemuan elit partainya, Surya Paloh dikabarkan menegaskan ‘Abang ini jangankan masuk penjara, dibunuh pun tetap tidak akan berubah mendukung Anies Baswedan’,” kata Denny menambahkan.
Lebih lanjut, mantan Menteri Hukum dan HAM ini menilai, hukum telah benar-benar direndahkan menjadi alat untuk mengganggu koalisi dan hanya jadi penentu arah pencapresan. Denny juga mengaku memperoleh informasi bahwa akan ada pimpinan partai politik (parpol) yang juga ditetapkan sebagai tersangka.