kievskiy.org

Roundup: Hasil Sidang Isbat Idul Adha 2023 dan Penetapan Libur Hari Raya Pemerintah

Ilustrasi shalat Idul Adha.
Ilustrasi shalat Idul Adha. /Antara/Novrian Arbi

PIKIRAN RAKYAT – Pada Minggu, 18 Juni 2023 kemarin Kementerian Agama telah menggelar Sidang Isbat untuk menetapkan 1 Zulhijah 1444 J. Sidang Isbat tersebut digelar di Auditorium H.M Rasjidi Kemenag, Jakarta.

Dari hasil pengamatan, pada saat Magrib 18 Juni 2023 kemarin posisi bulan di Indonesia tingginya 0 derajat 20 menit sampai 2 derajat 36 menit. Sudut elongasi antara 4 derajat 40 menit sampai 4 derajat 94 menit.

Maka hal itu tidak sesuai dengan kriteria Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS) yang memiliki kriteria hilal bisa teramati dengan ketinggian minimal 3 derajat dan elongasi minimal 6,4 derajat. Bahkan  pemantauan hilal dilakukan dari 99 titik di 34 provinsi di Indonesia.

“Hisab sudah di atas ufuk tapi belum memenuhi kriteria MABIMS serta laporan hilal juga tidak terlihat. Secara mufakat 1 Zulhijah jatuh pada Selasa, 20 Juni 2023 Masehi,” kata Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi.

Baca Juga: Belanda Akui Kemerdekaan Indonesia, Diminta Kembalikan Uang Rp504 Triliun dan Hapus Istilah Hindia Belanda

Sehingga 10 Zulhijah 1444 H versi pemerintah jatuh pada 29 Juni 2023. Jadwal ini berbeda dengan hari raya Idul Adha yang ditetapkan PP Muhammadiyah.

Berdasarkan Maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 1/MLM/I.0/E/2023 Tentang Penetapan Hasil Hisab Ramadhan, Syawal, dan Zulhijah 1444 H, Idul Adha 2023 versi Muhammadiyah jatuh pada 28 Juni 2023. Muhammadiyah menetapkan Idul Adha dengan metode hisab hakiki wujudul hilal.

Libur Idul Adha 2023

Idul Adha 2023 versi pemerintah ini sudah sesuai dengan libur yang ditetapkan dalam SKB 3 Menteri, yakni pada 29 Juni 2023. Lalu bagaimana dengan nasib umat Muhammadiyah yang melaksanakan Idul Adha lebih cepat?

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti pada 7 Juni 2023 lalu mengusulkan adanya libur Idul Adha 2023 tambahan. Sehingga libur Idul Adha bisa menjadi dua hari untuk memberikan waktu bagi umat Muhammadiyah beribadah.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat