kievskiy.org

Tanggapi Kebakaran di Kejaksaan Agung, Ketua MPR RI Ungkit Soal Sabotase Barang Bukti

Bambang Soesatyo: Bamsoet merasa heran Kejagung habis terbakar dalam hitungan menit dan dia menilai ini sebagai tindakan sabotase menghilangkan barang bukti.
Bambang Soesatyo: Bamsoet merasa heran Kejagung habis terbakar dalam hitungan menit dan dia menilai ini sebagai tindakan sabotase menghilangkan barang bukti. /ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/pras.

PIKIRAN RAKYAT - Kebakaran besar telah melanda kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Sabtu malam, 22 Agustus 2020.

Kebakaran hebat ini telah membuat Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) merasa keheranan.

Pasalnya hanya dalam hitungan menit kejadian kebakaran hebat tersebut telah membumihanguskan Gedung Kejagung.

Baca Juga: Viral Video Anggota TNI Turun Bantu Dorong Mobil Pickup Mogok, Diduga Terjadi di Palangkaraya

Bahkan Bamsoet tidak menampik adanya dugaan operasi tindakan sabotase menghilangkan barang bukti atau berkas perkara.

Maka dari itu, Bamsoet meminta Jaksa Agung perlu untuk segera melakukan penyelidikan terbuka.

"Muncul dugaan kebakaran itu tindakan sabotase menghilangkan barang bukti atau berkas perkara, mengingat Kejagung sedang menangani dua kasus besar menjadi sorotan publik, yakni kasus Djoko Tjandra dan kasus korupsi di PT Asuransi Jiwasraya," ungkap Bamsoet.

Baca Juga: PSG vs Bayern Munchen di Final Liga Champions: Pelatih Die Roten Beberkan Cara Redam Les Parisiens

Lebih dari itu, Bambang menilai deretan pernyataan yang dilontarkan para pejabat Kejagung mengenai kebakaran gedung, ternyata tidak cukup untuk memenuhi rasa ingin tahu publik.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat