kievskiy.org

BPIP Luncurkan Aplikasi Mobile untuk Memudahkan Akses JDIH

Wakil Kepala BPIP Dr. Drs. Karjono, S.H., M.Hum
Wakil Kepala BPIP Dr. Drs. Karjono, S.H., M.Hum /BPIP


PIKIRAN RAKYAT -
Wakil Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Dr. Drs. Karjono, S.H., M.Hum menghadiri peresmian (launching) Aplikasi Mobile JDIH BPIP (Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum) yang diselenggarakan di Ballroom Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (4/7).

Acara yang diselenggarakan secara hybrid yakni luring maupun daring melalui aplikasi Zoom Cloud Meeting ini diawali dengan sambutan dari Sekretaris Utama BPIP Dr. Adhianti, S.IP., M.Si.

Dalam sambutannya, Dr. Adhianti, S.IP., M.Si., selaku Sekretaris Utama BPIP, mengungkapkan tujuan utama dari Aplikasi Mobile JDIH BPIP berbasis Android dan iOS yang baru diluncurkan.

"Salah satu bentuk pelayanan publik BPIP adalah layanan penyediaan dokumen dan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah, dan cepat. Dengan aplikasi ini, kami berharap dapat memudahkan masyarakat dalam mengakses informasi hukum yang relevan dan terpercaya," ungkapnya.

Baca Juga: Azura Indonesia, Brand Lokal Asal Bandung yang Tembus Lisensi Perusahaan Monster Dunia Marvel & Warner Bros

Launching Aplikasi Mobile JDIH BPIP (Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum) yang diselenggarakan di Ballroom Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (4/7).
Launching Aplikasi Mobile JDIH BPIP (Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum) yang diselenggarakan di Ballroom Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (4/7).

Plt. Sekretaris BPHN, Constatinus Kristomo, S.S., M.H, yang juga turut hadir dalam acara tersebut, memberikan apresiasi atas kerjasama BPIP RI dalam menciptakan pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum yang terpadu dan terintegrasi.

"Kami sangat mengapresiasi dukungan BPIP RI atas diluncurkannya JDIH mobile berbasis Android dan iOS. Langkah ini akan membawa manfaat besar bagi masyarakat dalam mengakses informasi hukum yang dibutuhkan dengan lebih mudah,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Kepala BPIP, Dr. Drs. Karjono, S.H., M.Hum, menegaskan pentingnya aplikasi ini sebagai bagian dari implementasi Peraturan Presiden 33/2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) serta Peraturan BPIP 6/2020 tentang JDIH BPIP.

"Kami berupaya terus mengembangkan JDIH BPIP untuk menjamin ketersediaan dokumen dan informasi hukum yang lengkap dan akurat. Aplikasi JDIH mobile ini akan menjadi alat yang mendukung upaya kami dalam membangun literasi Pancasila dan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat," tegasnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat