kievskiy.org

Tabrakan KA Brantas vs Truk Tronton di Semarang, KAI: Patuhi Rambu Lalu Lintas

Tabrakan maut kereta api atau KA Brantas vs truk tronton di Semarang.
Tabrakan maut kereta api atau KA Brantas vs truk tronton di Semarang. /Tangkapan layar video netizen Tangkapan layar video netizen

PIKIRAN RAKYAT – PT KAI (Kereta Api Indonesia) menekankan agar masyarakat mematuhi aturan lalu lintas berkaitan dengan insiden tabrakan kereta api atau KA Brantas vs truk tronton di Semarang. Kecelakaan itu terjadi pada Selasa malam 18 Juli 2023 pukul 19.32 WIB.

Diketahui kecelakaan itu menyebabkan lokomotif KA Brantas dan truk tronton tersebut mengalami kebakaran. Jembatan yang seharusnya dilalui kereta juga terbakar. Video viral yang diunggah akun Instagram @exploresemarang mengabadikan peristiwa tersebut.

VP Public Relations KAI, Joni Martinus, menuturkan bahwa ada aturan lalu lintas seperti rambu tanda “STOP” yang perlu diperhatikan, terlebih saat ada kereta api yang akan melintas. Tak hanya itu, pengguna jalan juga perlu menengok ke kanan dan kiri untuk memastikan tidak ada KA yang lewat.

"Kami ingatkan kembali, bahwa aturan melintas di perlintasan sebidang adalah berhenti di rambu tanda STOP,  tengok kiri- kanan. Apabila telah yakin aman, baru bisa melintas. Patuhi rambu-rambu lalu lintas yang ada, agar masyarakat aman dan selamat ketika melintas di perlintasan sebidang," ujar Joni Martinus, dilansir dari Twitter @KAI121.

Baca Juga: Kereta Api Brantas Tabrak Truk di Perlintasan Madukoro Semarang, Terjadi Ledakan Sebelum Api Berkobar

Kereta api wajib didahulukan menurut undang-undang

Diduga truk tronton yang tertabrak kereta api tersebut melintasi rel di saat akan ada KA Brantas yang melintas. Akibatnya kereta api yang sedang berusaha melambatkan lajunya menabrak truk tersebut.

Kecelakaan di JPL 6 Km 1+523, petak jalan Jerakah-Semarang Poncol itu mengakibatkan 2 jalur KA di sana sempat tidak bisa dilalui. Meski tidak ada korban jiwa baik masinis, asisten masinis, maupun penumpang, terdapat kerusakan pada sarana dan prasarana.

Tak hanya itu, kecelakaan itu menyebabkan perjalanan KA mengalami keterlambatan. Di antara kereta yang mengalami keterlambatan adalah KA 112 Brantas, KA 178 Kamandaka, KA 199F Kaligung, KA 111 Brantas, KA 129 Gumarang, dan KA 220 Kertajaya.

Baca Juga: Viral Video Aksi Tak Senonoh Pria 'Rancap' di Dalam KRL, KAI: yang Merekam Melanggar UU ITE

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat