kievskiy.org

Gelar Razia Masker di Pasar Selasaan Cilacap, Petugas Gabungan Jaring 40 Pelanggar

ILUSTRASI masker.*
ILUSTRASI masker.* /PIXABAY

PIKIRAN RAKYAT - Guna menekan penyebaran Covid-19, petugas gabungan menggelar razia masker di Pasar Selasaan, Kabupaten Cilacap.

"Seperti yang diinstruksikan Presiden, kegiatan ini menekan penyebaran Covid-19, jadi protokol kesehatan dan wajib mengenakan masker di ruang publik harus dilaksanakan," ujar Camat Sidareja, Budi Narimo, Selasa 25 Agustus 2020.

Dikatakan Budi, jumlah personil yang diturunkan terdiri dari 20 anggota Polsek Sidareja dan Kedungreja, 7 anggota koramil 11, dan 5 anggota Satpol PP.

Baca Juga: Kisruh Soal Lionel Messi Terus Berlanjut, Barcelona Konfirmasi La Pulga Ingin Pergi dari Catalan

Lebih lanjut, Budi berharap kegiatan ini dapat mengunggah kesadaran masyarakat untuk melaksanakan protokol kesehatan dalam beradaptasi di kebiasaan baru.

Dalam razia masker tersebut, petugas menghentikan pengendara yang tidak menggunakan masker.

Baca Juga: Jenguk dan Beri Dukungan Moril pada Jerinx, Pengamat Politik Nasional: Tidak Dekat, Tapi Support

Sebagaimana diberitakan Lensapurbalingga.com sebelumnya dalam artikel "Tekan Penyebaran Covid-19, Petugas Gabungan Gelar Razia Masker di Pasar Selasaan Cilacap", bahkan, selain menegur, petugas tak segan menyuruh pelanggar untuk pulang.

Dari kegiatan razia masker kali ini, tercatat pelanggaran pada kendaraan roda 2 sebanyak 33 unit, sedangkan roda 4 ada 7 pelanggar.*** (Suri Madiono/Lensapurbalingga.com)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat